

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor Lurah Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pasalnya, saat ini posisi kantor lurah tersebut berdekatan dengan Masjid Masjid Al-Hidayah Ujung Batu. Sementara saat ini kondisi masjid tidak memiliki lahan parkir jemaah.
Dengan adanya hibah lahan tersebut, nantinya kantor Lurah Ujung Batu akan dipindahkan di lahan hibah Pemprov Riau. Sedangkan lahan kantor lurah saat ini akan dijadikan parkiran masjid.
Hibah lahan itu setelah Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mendapat keluhan bahwa Masjid Al-Hidayah tidak memiliki lahan parkir saat salat subuh berjemaah di masjid tersebut, Ahad (15/1/2023).
"Saya mendengar cerita itu langsung menyetujui, agar lahan provinsi dihibahkan untuk kantor lurah, dan lahan kantor lurah sekarang dimanfaatkan parkiran masjid," katanya.
Gubri pun menyempatkan diri melihat di sekeliling masjid sebelum melaksanakan salat subuh berjamaah. Ia menilai masjid tersebut akan terlihat lebih indah jika dilengkapi dengan halaman sebagai tempat parkir untuk masyarakat yang salat berjamaah.
"Masjid ini akan tampak indah kalau ada tempat parkirnya. Setelah saya melihat memang benar-benar tak ada tempat parkir di masjid ini," ungkapnya.
Karena itu, Gubri meminta Bupati Rohul dan Camat Ujung Batu untuk mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait hibah lahan.
"Insya Allah akan kami segerakan hibah tanah itu untuk masyarakat yang ada di sini (Kelurahan Ujung Batu). Ini kita lakukan agar masyarakat yang shalat berjamaah disini tidak payah lagi mencari tempat parkir. Saya juga sudah bilang pada pak bupati untuk segera mengajukan surat karena makin cepat lebih bagus," tukasnya.
Terkait hal itu, masyarakat Kecamatan Ujung Batu yang ikut shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Hidayah serentak mengucapkan syukur karena merasa bahagia sebab halaman masjid yang di idam-idaman akan segera terwujud.
"Alhamdulillahirobbilalamin," ungkap jamaah kompak.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


