PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pelajar bernama Andreas yang masih berumur 14 tahun nekat melawan pelaku begal. Padahal dia sempat diancam bunuh oleh pelaku apabila tidak menyerahkan sepeda motor miliknya.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin mengatakan, saat ini pelaku begal bernama Yosop (24) sudah berhasil diamankan.
Dijelaskan Zainal Arifin pencuri dengan kekerasan berawal, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB saat korban Andreas mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV menuju ke rumah.
Kemudian saat melewati Jalan Kartama Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkan pelaku ke rumahnya.
"Sesampainya di Jalan Ketapang, pelaku meminta kepada korban agar pelaku yang membonceng korban dengan alasan pelaku mengetahui jalan pulang," kata Zainal, Rabu (25/1/2023).
Berlanjut setelah sampai di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya.
"Mendengar ucapan pelaku, korban tidak mau turun. Kemudian pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya," cakapnya.
"Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor," sambungnua.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke lokasi untuk membantu korban. Saat itu juga pelaku berhasil diamankan oleh warga.
"Usai diamankan oleh warga, warga langsung menyerahkan kepada Polsek Siak Hulu. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |