


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan lalu lintas saat ini masih kerap terjadi di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru. Oleh karena itu Ditlantas Polda Riau mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, jika dibandingkan tahun 2021, pada tahun 2022 itu angka kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 23 persen.
"Saya selaku Dirlantas Polda Riau dan jajaran akan selalu mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas dan peduli dengan keselamatan berlalu lintas. Kami ingin masyarakat taat akan aturan lalu lintas dan sadar akan keselamatan. Kita tahu bahwa jalan ini bukan milik pribadi namun milik bersama," ujar Dwi, Jumat (27/1/2023).
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menerapkan tilang di tempat. Tapi saat ini penerapan tilang elektronik (ETLE) bagi pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas maka akan mendapat surat tilang yang akan diantar ke rumah.
"Bagi kendaraan yang mati pajak motor selama dua tahun berturut-turut tak diurus membayar pajaknya maka kendaraannya dianggap bodong. Dalam waktu dekat, jajaran akan melaksanakan edukasi kepada pengendara tentang cara berlalu lintas yang benar," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















