


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk memastikan jajarannya telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta kondusifitas keamanan dan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.
Hal tersebut buntut adanya narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru bernama Leo yang diduga mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Tidak hanya itu, diamankan juga 1 unit handphone dan 1 unit kartu debit dari tangan napi Leo.
Ketika memasuki ruangan Penjaga Pintu Utama (P2U), Jahari Sitepu mengingatkan petugas P2U untuk selalu waspada terhadap lalu lintas pengunjung maupun petugas terutama terhadap barang bawaan yang dilarang masuk ke dalam lingkungan Lapas seperti benda tajam, Handphone dan barang terlarang lainnya.
"Sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang, Petugas P2U memiliki tanggung jawab besar dalam pengamanan pintu utama Lapas dan Rutan sehingga wajib menggeledah setiap lalu lintas orang maupun barang yang keluar masuk," kata Jahari, Senin (30/1/2023).
"Ini untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. Jadi saya harap petugas P2U selalu waspada dan cermat dalam melaksanakan tugas. Selalu tanamkan mindset "jangan-jangan dia"..," sambungnya.
Jahari juga turut menyapa keluarga warga binaan yang sedang melakukan kunjungan di Lapas Pekanbaru.
Terhadap pengunjung, Jahari mengingatkan agar tidak coba-coba membawa serta menyelundupkan alat komunikasi serta barang berbahaya dan terlarang ketika melakukan kunjungan.
Untuk memastikan tidak adanya praktek pungutan liar, Jahari Sitepu juga turut bertanya kepada pengunjung.
"Kalau ada petugas yang berani meminta uang tanpa aturan yang jelas, segera laporkan ke saya. Kami tidak mentolerir praktek pungutan liar," tegasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |















01
02
03
04
05

















