MERANTI (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti melaunching komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu. Dengan komunitas ini, akan mempermudah masyarakat melakukan pengawasan pada pemilu.
Kegiatan ini digelar, Selasa (14/2/2023). Tepatnya setahun menjelang hari pemilihan umum (pemilu) 2024.
Hadir saat itu, Komisioner Bawaslu Riau Amiruddin Srijaya, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, Kapolres AKBP Andi Yul, perwakilan Kejari, perwakilan Koramil 02 TT, Ketua Bawaslu Meranti Syamsurizal MIP, Ketua KPU Abu Hamid, para pimpinan Parpol dan beberapa organisasi serta undanganainnya.
Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif itu dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dari berbagai unsur bisa saling bertukar informasi dan diskusi. Begitu juga jika ada dugaan pelanggaran, bisa langsung melaporkan dengan melampirkan bukti-bukti sesuai yang diarahkan dari aplikasi.
Syamsurizal saat berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com mengatakan, satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Katanya, berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
"Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih," kata Syamsurizal.
Dari aspek pencegahan, tambah Syamsurizal, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari "hulu". Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.
"Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujarnya.
Kata Syamsurizal lagi, dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas. Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.
"Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Syamsurizal, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' yang digunakan sebagai komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif. Tujuan adanya aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
"Deklarasi pemilu damai tersebut dilaksanakan dengan maksud agar pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Syamsurizal.
Terpisah, Amiruddin Srijaya juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Bawaslu butuh semua stakeholder dalam hal pengawasan Pemilu ini. Dalam hal pengawasan, masyarakat juga dipersilahkan membuat laporan kalau memang ada pihak penyelenggara bermain curang dengan parpol. Dia menegaskan, kalau ada penyelenggara curang, akan langsung disidang san diberhentikan jika memang terbukti.
"Kalau ada KPU, Bawaslu bermain sama parpol, lapor saja. Nanti kami sidangkan. Sekali sidang saja, kalau terbukti langsung dipecat. PAW nya ada, tidak perlu ragu. Mari sama-sama kita ciptakan demokrasi yang berkualitas," kata Amiruddin.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah sangat siap menjaga keamanan agar Pemilu berjalan lancar. Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH MM diwakili Asisten III Sudandri Jauzah. Saat itu, Sudandri membacakan sambutan Bupati Adil.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan, bisa bergabung di link berikut; jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |