


SIAK (CAKAPLAH) - Agar tecapainya target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan semesta 95 persen di Kabupaten Siak, butuh 53 ribu jiwa lagi yang didaftarkan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Siak meminta kepada Kementerian Sosial menambah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebanyak 53 ribu itu.
Bupati Siak, Alfedri bersama perangkatnya menemui langsung ke kantor Kemensos untuk audiensi terkait permintaannya tersebut di Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). Kunjungannya disambut oleh Kepala Pusat dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Agus Zainal.
"Niatnya kita ingin bagaimana masyarakat yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dibantu dengan menambah kuota baru lewat PBI," cakap Alfedri.
Dia menjelaskan, saat ini pencapaian UHC di Siak baru sebesar 83 persen. Artinya, masih kurang 12 persen dari penduduk Siak yang belum terdaftar BPJS kesehatan.
"Dari data Pusdatin penerima PBI kita ada 105.328 jiwa dari jumlah penduduk sudah yang terdaftar, namun untuk target UHC 95 persen, perlu 53.795 jiwa. Nah, kami berharap ada penambahan kuota PBI untuk Siak sehingga jumlah kekurangan itu bisa didaftarkan ke PBI," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris yang juga ikut bersama Bupati Siak ke Kemensos menjelaskan, jumlah penduduk yang terdaftar kepesertaan BPJS kesehatan saat ini ada 368 ribu jiwa dari 478 ribu jiwa total penduduk. Mereka terdaftar baik dari segmen PBI, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan mandiri.
"Jadi untuk peserta yang belum ini kita upayakan dapat PBI yang ditalang pemerintah pusat (APBN). Dari total penduduk yang sudah terdaftar di antaranya ada 105 ribu jiwa jalur PBI," ujar Wan Idris.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada 17 ribu jiwa yang tergolong kurang mampu tapi belum terdaftar di BPJS kesehatan.
"Ini yang kita dorong iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat, hasil diskusi kita dengan Kapusdatin ternyata di Siak sendiri sudah terpenuhi kuotanya," katanya.
Solusinya, Kemensos memyarankan agar peserta PBI BPJS kesehatan di Siak diverifikasi ulang, supaya penerima up date dan tepat sasaran.
"Kita diminta untuk verifikasi kembali apakah mereka sudah mampu atau meninggal dunia. Istilahnya inclussion error, ini yang perlu kita bersihkan dulu, dan ini tugas dinas sosial," kata dia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan pemerintah kecamatan memverifikasi ulang data-data penerima PBI BPJS kesehatan di Kabupaten Siak.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05








