SIAK (CAKAPLAH) - Wakil Bupati Siak Husni Merza yakin jumlah prevalensi (total penyakit yang terjadi pada waktu tertentu sebuah wilayah) kasus stunting dalam tahun ini turun di bawah target nasional.
Strategi dan upaya penanganan telah dibuat melalui sejumlah program tepat sasaran dengan melibatkan lembaga atau pihak swasta yang ada di Kabupaten Siak.
Husni yang juga ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) telah mendata masih ada sekitar 1.500 anak lagi yang terdeteksi dari hasil Audit Kasus Stunting (AKS) .
TPPS membuat langkah cepat dengan mengadakan rapat internal bersama OPD terkait dan berkoordinasi dengan elemen pendukung dalam menangani stunting.
"Kita kerjakan sesegera mungkin, supaya prevalensi stunting di 2023 ini kita harapkan berada pada angka 10 persen, itu target kita. Artinya di bawah angka prevalensi tingkat provinsi dan tingkat nasional," cakapnya di Siak, Kamis (23/2/2023).
Dari data survey internal timnya, ada 1.430 anak stunting tersebar se-kabupaten, itu dari hasil pengukuran. Ditambah 108 anak stunting yang didapat dari survey terbaru. Jumlah itu akan dilakukan intervensi mendalam dan terfokus dalam upaya penurunan stunting saat ini.
"Anak-anak itu menjadi sasaran utama kita. Intervensi ini kita melibatkan pihak swasta perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Kabupaten Siak. Kita petakan yang anak-anak stunting ini berada di kecamatan mana saja, dan apa perusahaan terdekat yang ada di sekitar situ. Kita minta ikut serta paling tidak 3 bulan ini kita salurkan bantuan-bantuan," katanya.
Tambah Husni, Kkecamatan Siak dan Mempura masuk dalam Lokasi Fokus (Lokus) stunting tahap awal ini. Untuk itu ia meminta kepada TPPS agar audit dilakukan di Siak.
"Saya juga minta Siak ini difokuskan dulu. Kita mau ini selesai, apa yang ada di depan mata kita ini harus kita selesaikan, kita harus intervensi, supaya intervensi kita ini betul-betul efektif makanya kita lakukan audit karena kalau audit ini memang melihat betul penyebab stunting tersebut, dan tidak hanya sekedar tinggi badan tapi juga penyebab dari stunting itu sendiri apa. Sehingga berdasarkan hasil audit itu nanti tim pakar akan mengkaji, dan dari kajian itu ada nanti rekomendasi-rekomendasi, dan rekomendasi ini nanti yang akan kita kontrol OPD mana yang akan melakukan intervensi atas rekomendasi dari hasil audit stunting," urainya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil survey Kementerian Kesehatan RI melalui Survey Gizi Indonesia (SGI) mengumumkan prevalensi stunting di Kabupaten Siak sebesar 22 persen di 2022. Angka ini naik sebanyak 3 persen dari tahun 2021 sebesar 19 persen. Dengan begitu kasus stunting di Siak menjadi tertinggi di tingkat Provinsi Riau dan nasional.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |