PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dari 12 Februari sampai 14 Maret kemarin sudah berakhir. Namun, jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru masih tetap membuka posko kawal hak pilih untuk memastikan hak pilih masyarakat tidak terabaikan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi mengatakan, seluruh Panwaslu Kecamatan diminta membuka Posko Kawal Hak Pilih untuk mengakomodir warga yang belum masuk ke daftar pemilih. Agenda ini sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4/2023.
"Kita membimbing masyarakat yang memenuhi syarat untuk memastikan hak suaranya, apakah sudah terdaftar atau belum," kata Rizqi, Rabu (15/3/2023).
"Masyarakat yang merasa namanya belum terdaftar silakan datang ke Posko yang ada di masing-masing kecamatan untuk dibantu nantinya agar masuk ke data KPU," tambah Rizki.
Menindaklanjuti itu, Panwaslu Kecamatan Pekanbaru Kota melakukan penelusuran di wilayah kerjanya, untuk memastikan semua masyarakat yang sudah memiliki hak suara masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pekanbaru Kota Yandi menyebut, mendirikan Posko Kawal Hak Pilih di pusat keramaian, salah satunya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Yandi menyebut, posko kawal hak pilih didirikan untuk memberikan ruang bagi masyarakat mengadukan jika belum masuk dalam daftar pemilih tetap. "Masyarakat yang mengadu karena belum masuk dalam data pilih merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024," kata Yandi, Rabu (15/03/2023).
Yandi minta seluruh petugas pengawas yang ada untuk memaksimalkan turun ke lapangan. Sebab, diduga ada beberapa catatan yang tidak dilakukan sesuai prosedur dan bahkan tidak masuk ke dalam coklit yang dilaksanakan KPU melalui Pantarlih.
"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran kesesuaian prosedur dalam pendataan hak pilih untuk memastikan daftar pilih warga," kata Yandi.
Panwaslu Pekanbaru Kota siap mengakomodir keluhan masyarakat apabila memang belum terdata di KPU. Hal ini juga sesuai arahan dan instruksi dari Bawaslu RI. Sejauh ini, Ia menilai Pantarlih sudah melakukan tugasnya dengan baik.
"Posko kawal hak pilih didirikan sampai waktu pemutakhiran data pemilih benar-benar dinyatakan selesai, dan petugas dapat mendata dengan benar semua laporan masyarakat," ujar dia.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan, mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, tertib dan lancar.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |