


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gedung SDN 118 dan SMP 7 Kota Pekanbaru diresmikan, Kamis (16/3/2023). Kedua sekolah ini dulunya sempat terbakar dan kini dua sekolah ini telah selesai direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Kita berterima kasih terutama pada balai Kementerian PKU yang ada di Pekanbaru Riau, sudah membantu kita untuk dua sekolah yang terbakar," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan 2 tahun lalu SMP 7 terbakar dan 1 tahun lalu SD 118 yang terbakar. "Alhamdulillah keduanya dimasukkan dalam tahun anggaran 2022 yang dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR," cakapnya.
Dikatakan Abdul Jamal, pihaknya melihat untuk bangunan sekolah ada yang dibangun baru dan juga ada yang direhab, tapi intinya bangunannya itu sama semua. Jadi memang sekolah tersebut seperti layaknya sekolah baru.
"Hari ini kita sudah serah terimakan. Sebenarnya kita sudah pakai di awal Februari lalu, jadi awal Februari lalu sudah bisa kita pakai dan kita operasionalkan," ungkapnya.
Dikatakan Abdul Jamal, dari informasi yang disampaikan untuk revitalisasi kedua sekolah ini semuanya dari PUPR, baik anggaran maupun pengerjaan. Jadi pihaknya memang hanya tinggal menerima bangunan jadi.
"Selama ini murid di kedua sekolah tersebut numpang. Untuk SMP 7 numpang ke SMP 11 dan untuk SD 118 numpang ke TK yang di Rumbai," terangnya.
"Jadi sebagai rasa sukur kita adalah tadi kita menggelar acara disana. Kita undang juga tadi dari tokoh masyarakat dan Ok Walikota yang diwakili oleh Asisten II Kota Pekanbaru. Kita ucapkan terimakasih kepada pemko Pekanbaru," ungkapnya.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas renovasi SMP Negeri 7 di Jalan Lokomotif dan SD Negeri 118 di Jalan Pembina III.
"Jadi, dua sekolah ini bukan dibangun baru, tapi direvitalisasi," ujar Ingot.
Diharapkan, Kemen PUPR dan Pemko Pekanbaru bisa berkolaborasi di infrastruktur lainnya. Sebab, ada beberapa pasar yang harus direvitalisasi.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman (P2P) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kemen PUPR Yenni Mulyadi menyampaikan, pihaknya melaksanakan program rehabilitasi dan renovasi sekolah ini sesuai dengan Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juli 2018 di Bogor. Program ini untuk membangun sarana dan prasarana guna menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi Sekolah dan Madrasah, Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah guna mendorong peningkatan fungsi pasar rakyat serta peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan prasarana," ulasnya.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menugaskan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum untuk merehabilitasi atau merenovasi prasarana sekolah dan madrasah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kemen PUPR berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi (Kemendikbudristek) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di kabupaten dan kota.
Pada 2022, pembangunan penanganan sekolah dari Kemen PUPR sebanyak 15 sekolah yang tersebar di 6 kabupaten dan kota. Pemko Pekanbaru mendapatkan pembangunan dua sekolah yaitu SMP Negeri 7 dan SD Negeri 118. Pembangunan dua sekolah ini dikarenakan kondisi gedung SMP 7 yang terbakar pada 2020. Kejadian yang sama dialami SD Negeri 118 pada 2021.
"Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maszat membuat usulan pembangunan sekolah tersebut agar dapat direhabilitasi dan direnovasi melalui dana APBN pada 2021. Akhirnya, kami merenovasi dua sekolah ini pada 2022," kata Yenni.
Sebagai informasi nilai pembangunan SMP Negeri 7 Pekanbaru sekitar Rp4,7 miliar. Sedangkan anggaran renovasi dan rehabilitasi SD Negeri 118 sekitar Rp3,5 Miliar.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















