MERANTI (CAKAPLAHl) - Polsek Rangsang bergerak cepat menanggapi menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini menjawab keluhan warga atas kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan tersebut.
Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH, mereka baru saja melakukan penertiban terhadap kendaraan menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan warga atas kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan.
"Ada keluhan dari masyarakat yang kita terima pada saat kegiatan Jumat Curhat. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian melakukan penertiban penggunaan kenalpot bising," kata AGD Simamora, Ahad (19/3/2023).
Atas keluhan itu, keluar Surat Telegram Kapolres Kep.Meranti No. STR/15/III/ OPS.2/2023, tanggal 19 Maret 2023. Penertiban kendaraan menggunakan knalpot brong, kata AGD Simamora, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan Suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Rangsang.
Paska keluar surat telegram, beberapa personil Polsek Rangsang, Aipra Romi, Aipda Tubroni, Aipda Ade Afrianto, Bripka Jhon Panjaitan, Briptu Yoki Ptastia, Bripda A Damanik dan Bripda Frans L Toruan, langsung turun ke lapangan. Adapun titik kegiatan Minggu siang itu di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Ahmad Yani Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.
Tiga jam di lapangan, mulai pukul 14:00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, personil berhasil mengamankan tiga kendaraan. Bagi kendaraan yang terjaring, diamankan di Mapolsek Rangsang dan pemiliknya diminta untuk menggantikan dengan knalpot standar.
"Pemilik dan kendaraan kita bawa ke Mapolsek Rangsang. Knalpot brong kita amankan agar tidak digunakan dan mereka harus menggantikan dengan knalpot standar," jelas AGD Simamora.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |