
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah, Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras dan knalpot brong hasil barang bukti cipta kondisi di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (21/3/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Afrizal Natar Nasution dan didampingi Kapolda Riau serta Forkopimda Provinsi Riau.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu 83,27 kilogram sabu, 55.456 butir ekstasi, 15.862 botol miras, dan ratusan knalpot brong.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan kejahatan jalanan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi oleh Polda Riau dan jajaran," kata Wagubri Edy Nasution.
Wagubri mengaku sudah beberapa kali diundang oleh Polda Riau dalam rangka memusnahkan narkoba dan keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sudah masuk hitungan ton.
"Dari awal pak Kapolda Irjen Pol M Iqbal bertugas, saya sudah mengingatkan agar persoalan narkoba menjadi prioritas utama yang harus dilakukan. Faktanya sampai sekarang masih ada. Kemarin beberapa waktu lalu juga dilakukan pemusnahan dan nyatanya meningkat lagi. Tertangkap aja sudah ber ton-ton, terus yang tidak tertangkapnya seperti apa? Tentunya ini sungguh memprihatinkan kita semua," imbuhnya.
Karena itu, mantan Danrem 031 Wirabima ini mengharapkan dukungan semua pihak, agar persoalan narkoba di Provinsi Riau dapat diatasi atau paling tidak berkurang.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian dan BNN, karena ini adalah kepentingan kita semua. Maka dari itu saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengajak kita semua, mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan kejahatan," ajaknya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


