


ROHUL (CAKAPLAH) - Aktivis Mahasiswa Wiradi Arianza nekat menggeruduk kantor Badan Pertanahan Rokan Hulu seorang diri memprotes kinerja ATR BPN Rohul yang dinilainya tak transparan terkait progres perpanjangan HGU PT Eka Dura Indonesia (EDI).
Aksi tersebut dilakukan lantaran ia kesal dengan ATR BPN Rohul dan Pemkab Rohul yang dinilai tertutup terhadap progres perpanjangan HGU PT EDI yang saat ini tengah dievaluasi.
Wirandi menduga, ketidaktransparanan proses evaluasi tersebut wujud persekongkolan memuluskan perpanjangan izin PT EDI yang telah habis pada 31 Desember 2022 lalu akibat belum terpenuhinya tuntutan dari masyarakat.
Video aksi Wiradi menggeruduk kantor ATR BPN Rohul seorang diri tersebut tersebar di grup pesan WhatsApp. Dalam aksi tersebut terlihat ia membentangkan poster berisikan permintaan agar ATR BPN Rohul segera mengumumkan hasil evaluasi dan rekomendasi Bupati Rokan Hulu terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT EDI.
Saat melakukan aksinya ia terlihat dicegat oleh seorang security ATR BPN di lobi Kantor Pertanahan. Wiradi sempat masuk ke dalam kantor ATR BPN Rohul untuk bertemu pejabat yang berwenang namun tidak digubris.
"Pimpinan dan pegawai kantor sedang rapat, jadi tidak bisa diganggu," ujar security kantor dalam video tersebut.
Ia juga menyesalkan sikap Pemkab Rohul yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan ketimbang memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Keberpihakan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kepada perusahaan ini sangat jelas, sebelum adanya perintah Kementerian ATR BPN mengevaluasi HGU PT EDI, Bupati Rokan Hulu ternyata merekomendasikan perpanjangan HGU PT EDI. Padahal kita tahu banyak persoalan dan hak masyarakat yang belum terselesaikan. Kami tidak anti investasi, tapi harusnya sebagai pemimpin yang dipilih rakyat harusnya memastikan investasi itu tidak merugikan rakyat," katanya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05








