
MERANTI (CAKAPLAH) - Menjelang hari Raya Idulfitri 1444 H, personel Polres Kepulauan Meranti bersama Dinas Perindustrian Perdagangan mendatangi sejumlah tempat perbelanjaan. Mereka melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar.
Pengecekan dilakukan sejak, Kamis (13/4/2023). Giat itu dilaksanakan Kabid Perdagangan Disperindag Izam SE bersama Kanit II Intelkam Polres Kepulauan Meranti Aiptu Yosef Hendrawan SH, anggota fungsional Disperindag, Kasi Trantibum Andi Irawan SE, dan anggota unit II Sat Intelkam.
"Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kedaluwarsa," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Jumat (14/4/2023) pagi.
Menjelang hari raya Idulfitri ini, tuturnya, permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa atau expired.
Dari hasil pengecekan itu, beber Kasat, tim menemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa atau sudah habis masa berlakunya.
Sementara itu, Kadis Perindag Kepulauan Meranti Marwan melalui Kabid Perdagangan Izam mengimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.
"Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual mamin yang sudah kedaluwarsa kita berikan tertulis. Untuk itu, kita imbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual," ujarnya.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




