


SIAK (CAKAPLAH) - DPC PDIP dan DPD Nasdem menjadi partai awal yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD ke KPU Siak, Kamis (11/5/2023). Dua partai ini mengaku sudah melengkapi administrasi Bacalegnya dan 'siap tempur.'
PDIP mendaftar lebih dulu pada pukul 8.00 WIB, sedangkan NasDem mendaftar pada pukul 10.30 WIB.
Ketua DPC PDIP Siak, Syahrul usai mendaftar di KPU mengatakan pihaknya siap menyongsong dan memenangkan Pileg 2024 ini. Target PDIP Siak dalam Pemilu serentak ini dapat meraih 10 kursi, meski kursi PDIP di parlemen Siak masih berjumlah 4 kursi.
"Sebagai partai besar yang solid kita optimis dapat 10 kursi," cakap Syahrul yang pernah menjadi calon wakil bupati Siak pada Pilkada 2015 lalu mendampingi calon Bupati Siak Suhartono melawan calon Bupati Siak Syamsuar-Alfedri.
Target itu bukanlah angan-angan belaka, sebab diketahui dalam Pileg 1999 lalu PDIP Siak pernah dapat 9 kursi, kemudian Pileg tahun 2004 meraih 6 kursi.
Selanjutnya Nasdem bersama rombongan yang dipimpin Ketua DPD NasDem Siak Muhammad, didampingi Sekretaris DPD Marzuki dan Bendahara DPD Koko Saputra, menggelar doa bersama dan melakukan persiapan sebelum berangkat.
Setelah melakukan pengecekan berkas, partai besutan Surya Paloh itu dinyatakan diterima oleh KPU, pukul 14.40 WIB.
Setelah mendaftarkan bacaleg ke KPU, ketua DPD NasDem Siak Muhammad mengatakan partainya membidik kursi pimpinan DPRD Siak 2024 mendatang.
"Target kita antara 7 atau 8 kursi, masing-masing 2 kursi satu dapil," kata Muhammad.
Dia mengatakan, meski saat ini kursi NasDem di DPRD Siak hanya 2 kursi. Target 8 kursi untuk Pileg 2024 mendatang optimis dapat diraih.
"Bacaleg yang kita punya, orang-orang yang bisa meraup suara nanti di tengah masyarakat. Tentu ini yang membuat kita optimis, target yang kita harapkan,akan tercapai," ujar Muhammad.
Sementara itu, komisioner KPU Siak Agus Haryanto mengatakan berkas pendaftaran kedua partai yakni PDIP dan NasDem dinyatakan lengkap.
"Tadi sudah kami beri surat tanda terima berkas, untuk berikutnya akan dilakukan proses tahapan selanjutnya," kata Agus.
Sejak dibuka 1 Mei lalu, baru 2 partai yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU Siak. KPU Siak membuka pendaftaran bacaleg hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB batas akhir.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengimbau agar Parpol peserta pemilu untuj dapat sesegera mungkin mendaftarkan Bacalegnya, sebab jika nanti ada perbaikan dan kelengkapan yang harus dipenuhi tidak tergesa untuk melengkapi beras.
"Kami harap partai datang secepat mungkin, jangan menunggu di akhir waktu. Sehingga jika ada kekurangan persyaratan Caleg masih bisa diperbaiki secepatnya," imbau Rizal.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05








