JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.
“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Kita dapat lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," ujar Sahroni di Jakarta, Senin.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan apresiasi itu diberikan karena Satgas TPPU telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.
"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” katanya.
Terkait total dokumen yang sedang diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat, Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK, untuk selalu bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU.
Hal itu menurut dia, karena dirinya ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan. Dia meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK, untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU.
“Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” ujarnya.
Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta itu juga menghimbau kepada lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini karena akan banyak rintangan selama proses pengusutannya.
??
Menurut Sahroni, dalam pengusutan dengan angka sebesar itu, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti.
Karena itu dia meminta para penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |