


ROHUL (CAKAPLAH) - Tokoh Masyarakat Rokan Hulu, Muhamad Syahril Topan, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) mengusut dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Rohul.
Meski demikian, mantan Wakil pimpinan DPRD Rohul itu berharap pengusutan terhadap mafia pupuk subsidi di Rohul tidak hanya sekadar "sampel", melainkan harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
"Penyimpangan pupuk subsidi merupakan kejahatan terhadap negara. Pada saat negara berusaha meningkatkan kesejahteraan petani, ada sekelompok pengusaha yang merampas hak-hak petani dan justru membuat petani semakin miskin," ujar Topan, Jumat (19/5/2023).
Topan mengatakan bahwa indikasi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Rohul sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Namun sayangnya hingga saat ini aktivitas bisnis ilegal tersebut belum pernah terungkap.
Dia juga mengakui bahwa banyak keluhan dari petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi meskipun telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
"Kami sering menerima keluhan dari petani. Meskipun mereka terdaftar dalam RDKK, pada kenyataannya mereka tidak mendapatkan pupuk subsidi tersebut," ujarnya.
Syahril Topan berharap agar Kejaksaan Negeri Rohul segera mengumpulkan seluruh RDKK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelompok tani yang seharusnya menerima pupuk subsidi tersebut.
"Kita berharap seluruh RDKK dikumpulkan dan diperiksa untuk memastikan apakah pupuk subsidi tersebut benar-benar disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam RDKK," kata Syahril Topan.
Topan juga meminta Kejaksaan Negeri Rohul untuk menyelidiki proses persetujuan penerbitan RDKK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini karena diduga kuat bahwa penyimpangan pupuk subsidi ini dilakukan secara sistematis mulai dari tahap awal, yaitu penetapan RDKK, seperti dengan menciptakan kelompok tani fiktif, menggunakan nama orang lain, hingga melakukan kolusi dengan memasukkan anggota keluarga dalam RDKK.
"Karena ada dugaan oknum Pemerintah Daerah di dinas terkait juga terlibat dalam hal ini dengan mendapatkan 'jatah' pupuk subsidi. Mereka mungkin membuat kelompok tani fiktif atau melakukan kolusi demi mendapatkan pupuk subsidi tersebut, mengingat RDKK merupakan persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah," tegasnya.
Topan menambahkan bahwa dugaan adanya oknum di pemerintah daerah yang terlibat dalam penyimpangan pupuk subsidi ini cukup beralasan, mengingat pemerintah daerah selama ini terkesan abai dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi.
"Secara logika, jika pengawasan tidak ketat, pasti ada yang ditutupi atau dilindungi. Oleh karena itu, semua ini harus diungkap. Bukan hanya oknum di Pemerintah Daerah, bahkan ada dugaan bahwa oknum DPRD juga terlibat dalam wilayah penyaluran pupuk subsidi ini," ujarnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05








