

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengikuti Rapat Penajaman terhadap Indikator Penilaian pada Laporan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan III di Aula Komplek Perkantoran Tenayan Raya Lantai 6, pada Rabu (05/04/2023).
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis S.Sos.,M.Si yang didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Pekanbaru, M Yasin, menghadiri langsung rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
"Dalam menyusun laporan terkait kualitas dan kuantitas inovasi dan Bersama perangkat daerah lainnya, BPKAD Pekanbaru siap mendukung terlaksananya percepatan penyusunan laporan tersebut," ujar Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis.
Sebagaimana diketahui, Terdapat 3 (tiga) aspek yang menjadi penilaian Kemendagri dalam Penilaian pada Laporan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah yaitu meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, dan Bidang Kemasyarakatan.
Selanjutnya para evaluator yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi, tanggapan, catatan maupun pertanyaan kepada Penjabat Kepala Daerah.
Atas tanggapan maupun catatan yang diberikan Pemko Pekanbaru berharap adanya arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri agar dalam melaksanakan ketugasan sebagai Penjabat Kepala Daerah dapat berjalan lebih baik.
Selanjutnya Penjabat Walikota Pekanbaru akan kembali dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri setelah melaporkan pelaksanaan kinerja Penjabat Kepala Daerah untuk Triwulan III. *
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05








