


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan kedua kalinya menyalurkan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) tahun 2023.
Penyerahan bantuan makanan untuk anak kategori stunting di Jalan Tanjung Datuk RW 11 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah kita kembali menyalurkan bantuan untuk anak kategori stunting. Ini merupakan kedua kalinya kita melakukan pendistribusian langsung makanan tambahan berupa Susu, telur dan beras," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Jumat (26/5/2023).
Ia mengatakan berdasarkan laporan dari tim penyuluh Disdalduk KB, terjadi progres positif dari anak asuh tersebut.
"Itu dilihat dari sisi penambahan berat badan dan keceriaan kesehariannya," Cakap Alek.
Menurutnya, penanganan kasus stunting di Kota Pekanbaru akan terus ditingkatkan, sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun agar seluruh Kepala Perangkat Daerah dan camat se-Pekanbaru dikolaborasikan untuk memaksimalkan program ini.
"Selama 6 bulan anak asuh akan distimulus oleh Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di wilayah masing-masing sesuai yang ditunjuk TPPS Pekanbaru," ujarnya.
Program BAAS sebutnya sebagai upaya Walikota Pekanbaru bersama BKKBN untuk mengeliminasi kasus stunting sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting.
Pj Walikota Pekanbaru sebutnya berharap Dana program bapak asuh selain dari aparatur pemerintah juga dapat dihimpun dari stakeholder dan masyarakat yang mampu untuk menjadi donatur, baik bantuan berupa materi ataupun bantuan asupan gizi bagi anak yang menderita stunting
"Pemerintah disini hadir sebagai bentuk stimulus yang bersifat rangsangan, mudah-mudahan ini mampu secara gotong royong menggerakkan masyarakat luas dalam mengeliminasi kasus stunting," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |



















01
02
03
04
05








