PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau melalui Bidang Kelembagaan Tumbuh Kembang dan Pemenuhan Hak Anak (KTKPHA) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sekolah Ramah Anak bagi Tenaga Pendidik/Kependidikan Tingkat SMA/Sederajat Tahun 2023 di Provinsi Riau.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Lembaga Pendidikan Tingkat SMA Sederajat tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara universal melalui Konvensi Hak Anak (KHA) dan Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Sekolah Ramah Anak Tingkat SMA Sederajat di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, melalui Kabid KTKPHA Ns Asfeni SKep MKes saat pembukaan Bimtek.
"Tujuan utamanya adalah mempercepat terwujudnya Provinsi Riau sebagai Provinsi Layak Anak melalui pendekatan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada bidang Pendidikan (Klaster IV KLA)," ujar Asfeni, Selasa (30/05/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 hingga 31 Mei 2023 di Hotel Evo, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari unsur Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan/Guru Bimbingan Konseling (BK) dari 25 SMA/SMK/MA se-Provinsi Riau.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 4 Pekanbaru, Zendri Hendri MPd, menandatangani Deklarasi Bersama Satuan Pendidikan Ramah Anak tingkat Provinsi Riau.
Narasumber utama berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA) Republik Indonesia, Yayasan Intan Payung, dan Madrasah Uways Alqorni Pekanbaru (Penggiat SRA Provinsi Riau).
Kepala MAN 4 Kota Pekanbaru, Agus Salim Tanjung MA, yang diwakili oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Zendri Hendri MPd, bertindak sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak di Provinsi Riau berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 801/IV/2022. Mereka mengikuti kegiatan tersebut dan juga ikut menandatangani Deklarasi Bersama Satuan Pendidikan Ramah Anak tingkat Provinsi Riau.
"MAN 4 Kota Pekanbaru secara konsisten telah memenuhi hak anak dan melindunginya dalam penyelenggaraan bermadrasah. Kami telah mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA) di Klaster IV dengan melaksanakan penyelenggaraan madrasah yang bersih, ramah, inklusif, dan tanpa kekerasan," ujarnya.
Lebih lanjut ia megatakan, MAN 4 Pekanbaru sedang dalam tahap persiapan untuk melakukan standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak Tingkat Nasional oleh Kemen-PPA.
"InsyaAllah, pada Tahun Pelajaran 2023/2024, kami akan mencapai standarisasi tersebut," ungkap Zendri seusai ikut menandatangani Deklarasi Bersama Satuan Pendidikan Ramah Anak tingkat Provinsi Riau tersebut.
Penulis | : | Azumar/rls |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |