PEKANBARU (CAKAPLAH)-Sebanyak 35 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru saat menggelar Patroli Blue Light malam hari atau razia pada Sabtu (2/7/2023) malam.
Dari razia tersebut, 35 sepeda motor diamankan karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan hingga ada kendaraan yang telah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan seluruh kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kita lakukan penindakan dengan tilang, dan selanjutnya seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Birgitta, Minggu (2/7/2023).
Kata Birgitta, Patroli tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif.
Adapun lokasi yang dilakukan Patroli oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya ini yakni Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |