JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melantik anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Imron Amin sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Imron Amin menggantikan posisi Habiburokhman yang menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Gerindra dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan saudara Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan saudara Habiburokhman apakah dapat disetujui?" kata Dasco di ruang MKD DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Setuju," jawab anggota MKD DPR yang hadir.
Setelah disetujuinya Wakil Ketua MKD DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra, susunan pimpinan MKD DPR RI, yaitu Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (F-PKS), Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan (F-PDIP), Wakil Ketua MKD DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (F-Golkar), Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin (F-Gerindra), dan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam (F-PAN).
Usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron berkomitmen menjalankan agenda-agenda serta meneruskan kinerja-kinerja MKD DPR RI.
"Menerima semua laporan-laporan yang masuk di MKD. Laporan itu tetap kita klarifikasi secara berkas dan administrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (4/7) menetapkan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk menggantikan posisi almarhum Desmond J. Mahesa yang tutup usia pada Sabtu (24/6).
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |