SIAK (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak menggelar sidang paripurna dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Siak tahun anggaran 2022 kepada eksekutif di Gedung Putri Kacamayang DPRD Siak, Senin (10/7/2023).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua DPRD Siak Androy Ade Rianda diikuti oleh 23 anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Siak Alfedri, beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Siak dan perwakilan unsur Forkopimda.
Penyampaian pandangan umum dalam sidang paripurna itu dimulai dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Miduk Gurning. Dalam pandangannya, F-Golkar menyayangkan banyak target yang masih belum tercapai sesuai penganggaran awal. Yang paling disorot ialah soal PAD yang selisihnya mencapai Rp35 miliar dari target awal.
"Yang jadi perhatian adalah PAD, banyak turunan PAD tapi selisihnya jauh dari target. Mohon dijelaskan dan dirincikan oleh saudara Bupati," cakap Miduk saat menyampaikan pandangan umum F-Golkar.
F-Golkar juga menyoroti defisit penghapusan aset non lancar Pemkab Siak sebesar Rp 7 miliar lebih. Sementara surplus penjualan aset hanya Rp 32 juta.
Selanjutnya yang memberikan pandangan umum adalah Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ridha Alwis, dilanjutkan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Robi Cahyadi, kemudian Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Oloan Munthe, lalu Fraksi PKS yang dibacakan oleh Muslim, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana, Fraksi Kebangkitan Pembangunan yang dibacakan oleh Musar, dan terakhir Fraksi Hannas yang dibacakan oleh Janes Simanjuntak.
Dalam pandangan fraksi tersebut, umumnya semua menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemkab Siak yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI tahun anggaran 2022. Namun masing-masing fraksi tetap mengingatkan agar OPD tidak terlena dan terus meningkatkan kinerja karena WTP bukan tolak ukur keberhasilan.
Setelah pembacaan pandangan umum fraksi, Bupati Siak menyerahkan 5 Ranperda kepada DPRD. Untuk sidang lanjutannya DPRD akan mendengarkan penjelasan atau jawaban Bupati Siak terhadap pandangan umum fraksi. (Advetorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |