
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pihaknya menilai peraturan daerah (Perda) di Kota Pekanbaru masih banyak yang tidak diterapkan atau jalan di tempat.
Hal ini, katanya mesti menjadi perhatian, karena untuk membuat satu Perda dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Kita dorong Pemko berkolaborasi dengan masyarakat. Tidak hanya Satpol PP dan OPD terkait saja. Tapi semua elemen, termasuk masyarakat wajib mengawasinya. Jika ada penegakan Perda melempem, laporkan segera ke OPD terkait," kata Isa, Rabu (12/7/2023).
Ia mencontohkan Perda tentang pengelolaan dan pelaku usaha, yang meski sama sama ditegakkan Perdanya
"Banyak sekali peran masyarakat dalam Penegakan Perda ini. Seperti halnya, pelaku usaha yang berdagang, harus lah mendirikan lapak dagangannya di tempat yang tidak melanggar aturan contohnya, Masih banyak lagi lainnya," kata Isa.
Selain untuk mengatur masyarakat dan pelaku usaha, Perda juga dibuat untuk melindungi hak-hak dari masyarakat dan pelaku usaha.
"Baru setelah itu, jika tetap melanggar, maka Satpol PP dan OPD terkait harus bertindak cepat. Jangan sampai menjamur," tutupnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


