Minggu, 01 Oktober 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Bapenda 1 September2023

Diduga Bukan Kasus Biasa, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Kuansing Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Rabu, 26 Juli 2023 14:54 WIB
Diduga Bukan Kasus Biasa, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Kuansing Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Ilustrasi

PEKANBARU(CAKAPLAH) - Keluarga korban pembunuhan sadis di Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing) mendatangi Kepolisian Resort Kuantan Singigi (Kuansing) untuk pemeriksaan lanjutan kasus terbunuhnya Arsyad Bin A Rachim, Selasa (25/7/2023). Korban meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak yang masih kecil.

Didampingi kuasa hukumnya, Alhamran Ariawan, M.H dan Ali Husin Nasution, S.H, pelapor, yakni paman korban dan saksi yang merupakan istri korban, memberikan serangkaian jawaban untuk keperluan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polres Kuansing.

”Dalam pemeriksaan, keluarga korban banyak menemukan kejanggalan dan telah memberikan informasi dan bukti untuk memperkuat BAP perkara ini," ungkap Kuasa hukum, Alhamran Ariawan.

Arsyad (41) ditemukan meninggal dalam kondisi bersimbah darah sekira pukul 17.35 WIB pada 4 Juli 2023 di Jalan Pertanian Pematang Sialang, Dusun 3 Desa Kompe Berangin, Cerenti, Kuansing.

Untuk penyidikan, kepolisian melakukan otopsi jenazah korban di RS Bayangkara-Pekanbaru. Melalui konperensi pers yang digelar oleh Polres Kuansing pada 7 Juli, 2023, kepolisian menyampaikan pengakuan, tersangka melakukan 9 kali pembacokan dengan parang pada tubuh korban.

Kematian korban masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga almarhum.

Korban pertama kali ditemukan oleh Saksi Nasrian (warga Desa Kompe Berangin) dalam kondisi bersimbah darah dan luka-luka yang mengerikan.

Sekira pukul 17.35 WIB, saksi Nasrian pulang dari kebun melewati tempat kejadian perkara (TKP). Di perjalanan, saksi Nasrian melihat korban sudah tergeletak di tengah jalan dengan kondisi bersimbah darah. Kemudian Saksi Nasrian langsung memberitahu keluarga korban (Erni Endrawati) untuk meminta pertolongan dan menyampaikan kondisi korban kepada istri korban (Maida Herlina). Ketiganya kemudian berangkat ke TKP.

Kepolisian Resort Kuantan Singingi bergerak cepat, sehari kemudian tepatnya tanggal 5 Juli 2023 pelaku pembunuhan adalah PT alias Yandi alias Ebe, berhasil ditangkap yang tidak lain adalah warga desa yang sama dengan korban. Dia merupakan anak kandung Kepala Desa setempat.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyon Soegito menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap adalah PT alias Yandi alias Ebe, merupakan pelaku tunggal.

Menurut Kapolres, penyebab terjadinya pembunuhan ini sangat sederhana sekali, yaitu diawali adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku, dimana pelaku saat itu mengendarai sepeda motor yang bermuatan sawit dalam keranjang mengeber-ngeber gas sepeda motor di hadapan korban.
Kemudian ditegur oleh korban dan pelaku tidak terima berlanjut dengan perkelahian fisik. Pada saat perkelahian ada warga yang melintas kemudian melerai cekcok diantara keduanya. Setelah selesai memisahkan, saksi lansung pulang begitu juga pelaku pergi arah desa dan korban langsung menuju kebun miliknya yang tidak jauh dari TKP. Ternyata, masih menurut Kapolres, pelaku diduga lanjut mengikuti korban sampai terjadi pembunuhan yang tidak jauh dari pondok korban.

Penyidik telah menahan pelaku di Rumah Tahanan Polres Kuansing dan menetapkan kepada tersangka pelaku Pasal Pembunuhan biasa sesuai Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

Keluarga korban telah menunjuk Kantor Hukum Alhamran Ariawan, MH & Associates dengan memberikan Kuasa Hukum keluarga kepada Alhamran Ariawan, M.H., dan Ali Husin Nasution, S.H untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum dibunuhnya almarhum Arsyad Bin A Rahim.

Kuasa Hukum keluarga almarhum berpendapat agar proses hukum dilakukan secara fair, transparan dan inparsial, selain memenuhi kepastian hukum juga untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan 3 orang anak menjadi yatim dan hendaknya penegakan hukum memberikan manfaat secara sosial agar pembunuhan yang sia-sia tidak lagi terulang apapun alasannya.

"Penyidik perlu mendalami perilaku pelaku yang secara sadis dan membabi buta membunuh korban. Apakah korban dipengaruhi obat-obatan terlarang (narkoba) sehingga memicu perilaku korban membunuh secara sadis di bawah kesadaran normal atau apa yang menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan," sebut Kuasa Hukum Alhamran Ariawan.

Kuasa hukum juga meminta penyidik mendalami motif pelaku melalui saksi-saksi. Selain itu, Kuasa Hukum juga menyebut kasus ini bukanlah kasus pembunuhan biasa.

"Pembunuhan ini bukanlah pembunuhan biasa, tapi pembunuhan yang sangat sadis, keji dan terencana, oleh karenanya perlu dilakukan metode pendekatan scientific crime investigation yaitu metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum," sebutnya lagi.

Dia juga meminta mendalami perilaku dan keseharian pelaku, yang pada akhirnya menduga pelaku membunuh korban bukanlah sekedar karena pelaku mengeber-ngeber gas sepeda motor sebagai pemicu. Tapi diduga karena sering dinasehati korban soal pencurian tersebut, sehingga pelaku menganggap korban menghalang-halangi perkerjaanya.

"Pelaku diduga sering melakukan pencurian sawit, baik perusahaan maupun sawit masyarakat sekitar, dan sudah beberapa kali tertangkap namun dilindungi dan diselesaikan melalui mediasi karena ibu pelaku adalah Kepala Desa," jelas Alhamran Ariawan lagi.

Dia juga mengutarakan kasus ini ada dugaan pembunuhan berencana. Karena pelaku dan korban setelah berkelahi dan dilerai, beredar informasi pelaku sempat mengantarkan sawit ke tempat penjualan.

"Hal inilah yang harus benar-benar secara jelas dan terang untuk diungkap, karena jika perkelahian pertama sudah selesai, tentu ada waktu pelaku untuk berfikir tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh pelaku. Dia kembali mendatangi korban dengan sebuah rencana dan sudah pasti tahu konsekuensi perbuatannya dimana pelaku menggunakan parang dan diarahkan kepada korban. Selanjutnya, targetnya apa (menginginkan korban mati atau hanya melumpuhkan?) dan ternyata terjadi pembunuhan dengan kondisi luka- luka yang mengerikan, maka memungkinkan ini adalah pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHPidana. Logikanya jika ini perkelahian fisik dan seimbang, tentu pelaku juga akan mengalami luka-luka serius, hendaknya ini juga menjadi perhatian bagi penyidik," tutupnya.

Penulis : Himawan
Editor : Yusni
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 01 Oktober 2023
PPI Riau Sosialisasikan Kepemiluan kepada Anak-anak Putus Sekolah
Sabtu, 30 September 2023
Meriahkan HUT ke-78 TNI, Ratusan Masyarakat dan Pelajar Meriahkan Fun Run 5K Kodim 0321 Rohil
Sabtu, 30 September 2023
MOS Batusangkar Tumbangkan MOS Bengkulu Utara 3-1
Sabtu, 30 September 2023
APBD-P Kabupaten Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun

Serantau lainnya ...
Selasa, 19 September 2023
Capella Honda Peringati Hari Pelanggan Nasional Bersama Konsumen CB150R
Senin, 18 September 2023
Tampil Spektakuler, RiaMiranda Pekanbaru Luncurkan Koleksi Fall 2023 "Bhrava" dalam Private Preview Collection!
Senin, 18 September 2023
Pengurus HDCI Pekanbaru 2023-2026 Dilantik, Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis
Jumat, 15 September 2023
Buka Usaha Thrifting Pertamamu dengan Hi-Fella, Yuk!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 25 Agustus 2023
UPT Riau Science Techno Park Berperan dalam Pengembangan Riset Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi di Riau
Selasa, 01 Agustus 2023
Kenali Ciri-ciri IMEI iPhone Anda Diblokir, Jangan Salah saat Membeli
Selasa, 01 Agustus 2023
Baru Diperkenalkan, Galaxy Z Flip5 & Z Fold5 Nusantara Edition Langsung Sold Out
Minggu, 30 Juli 2023
Jangan Lewatkan, Fenomena Supermoon Muncul 2 Kali pada Agustus 2023, Apa Istimewanya?

Tekno dan Sains lainnya ...
Senin, 18 September 2023
Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
Jumat, 15 September 2023
Pertemuan Tahunan ISICM ke-14 di Pekanbaru, 700 Peserta Ikuti Workshop dan Simposium
Minggu, 10 September 2023
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Ibu-ibu Perumahan Permata Teratai 3 Senam Sehat Ceria
Sabtu, 19 Agustus 2023
Tekan Angka Kematian Bayi, IDAI Riau Gelar Seminar untuk Puskesmas Daerah Terpencil

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 28 September 2023
Fakultas Hukum Unilak Yudisium 203 Lulusannya, Rektor Pesan Alumni Harus Punya Growth Mindset
Selasa, 26 September 2023
Wujud Kerjasama Internasional, UIR Lakukan Beberapa Kegiatan bersama Fachhochschule Dormund
Jumat, 22 September 2023
Tim Dosen FEB UIR Gandeng Dortmund University dalam Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Buluh Cina
Jumat, 22 September 2023
700 Mahasiswa Unri Ikuti Seminar Kewirausahaan, Muhammad Aulia Beri Tips Jadi Pengusaha Muda Sukses

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel - September 2023
Terpopuler
DPRD RIAU - HUT RIAU 2023
Foto
Iklan Rohul Hari Bhakti Adhyaksa 2023
Pemkab ROhil 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton
Sabtu, 19 Agustus 2023
Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia
Selasa, 20 Juni 2023
Lihat Tulisan 'Kasihan Starla' saat Manggung, Reaksi Virgoun malah Undang Komentar Pedas

Selebriti lainnya ...
Iklan CAKAPLAH
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
DPRD Riau 1 Muharram 2023
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www