

SIAK (CAKAPLAH) - Melihat keberhasilan Kabupaten Agam, Sumatera Barat memekarkan wilayah kampung (desa), Bupati Siak Alfedri melakukan kunjungan kerja dalam rangka belajar dan meminta tips bagaimana usulan kampung di Agam bisa disetujui menjadi kampung defenitif.
Bupati Alfedri didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mengunjungi Kantor Bupati Agam, Senin (31/7/2023). Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Agam, Andi Warman didampingi Sekda.
Dijelaskan Alfedri, Kabupaten Siak sedang mengusulkan enam pemekaran wilayah kampung dan satu kecamatan dalam tahun ini. Diantaranya sudah diresmikan sebagai kampung persiapan sebagai syarat menuju kampung defenitif. Perangkat kampung juga sudah dilantik sebagai penyelenggara roda pemerintahannya.
"Sekarang kampung persiapan sedang berjalan, ya harapan kita bisa nanti disetujui jadi defenitif. Untuk itu kita perlu mengetahui dan mencari informasi dengan daerah yang telah berhasil memekarkan kampungnya, bagaimana tata cara menjalankan roda pemerintahan dan kriteria lainnya agar diterima usulan pemekaran oleh Mendagri," cakap Alfedri.
Alfedri juga meminta kepada OPD, camat dan penghulu (kepala kampung) untuk berdiskusi bahkan berkoordinasi terkait pelaksanaan kampung persiapan berikut aspek-aspeknya.
"Kalau bisa kita mengambil ilmu dan tips dari Pemkab Agam bagaimana ini tercapai," tambahnya.
Diketahui, Kabupaten Agam telah mengusulkan 10 nagari (kampung/desa) tahap I dan 13 nagari tahap II untuk dimekarkan. Hebatnya, Kemendagri menyatakan 10 nagari lengkap dan lulus secara administrasi hingga terbentuk desa defenitif. 10 nagari itu ialah Nagari Nan limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauh Kamang Mudiak, Dalko, Koto Gadang, Sungai Cubadak, Durian Kapeh Darussalam, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat dan Salareh Aia Utara.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




