

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Truk Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL masih menjadi permasalahan khusus di bidang angkutan jalan dan barang di Provinsi Riau. Masalah ini harus dicarikan jalan keluarnya.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, Batara, usai acara pisah sambut Kepala BPTD Kelas II Riau di Hotel Prime Park, Rabu (9/8/2023) malam. Batara menggantikan Yugo Antoro sebagai Kepala BPTD Kelas II Riau.
Batara yang sebelumnya menjabat Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara mengatakan akan berupaya memecahkan masalah ODOL di Provinsi Riau. Selain ODOL, terminal bayangan juga akan jadi perhatian untuk diselesaikan.
"ODOL ini memang menjadi tantangan besar di bidang angkutan jalan, khususnya angkutan barang. ODOL ini merupakan satu aspek yang menjadi permasalahan khusus, yang harus dipecahkan khusus oleh BPTD," ujar Batara.
Batara mengatakan, ODOL tidak hanya jadi masalah di Provinsi Riau tapi jiga daerah lainnya di Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, BPTD Kelas II Riau harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait, seperti transporter, pemilik barang, asosiasi, serta pemerintah daerah.
Batara menyebut, ia akan memetakan berbagai permasalahan transportasi darat di Riau terlebih dulu di awal kerjanya.
"Setelah hal itu dilakukan, barulah kami berkomunikasi, di mana dan hal apa yang akan dilakukan sehingga nanti kita dapatkan konsensus bersama (untuk menertibkan ODOL)," tutur Batara.
Terkait masalah terminal bayangan, Batara menyatakan akan membaca peta masalah terlebih dahulu. BPTD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
"Di Sumut, sudah kita lakukan (sosialisasi). Bagaimana meramaikan terminal (resmi). Intinya, kami ada untuk pembangunan dan masyarakat Riau ke depan," tegas Batara.
Di tempat yang sama, mantan Kepala BPTD Kelas II Riau, Yugo Untoro mengingatkan bahwa diperlukan informasi lebih terkait data lokasi rawan kecelakaan di Riau. "Terkait ini harus lebih bersinergi antar instansi seperti Polda dan Jasa Raharja.
Masyarakat juga bisa melapor jika mengetahui ada titik rawan kecelakaan. "Kita dapat menyikapinya bersama sesuai dengan tanggung jawab dan ketentuan masing-masing," pungkas Yugo.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |














01
02
03
04
05



