PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga RW 02 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru mendatangi Kantor Camat Sukajadi untuk mempertanyakan hasil musyawarah pemilihan Ketua RW, Jumat (25/8/2023).
Warga RW 02 bernama Murad mengatakan, dirinya datang bersama warga lainnya untuk mempertanyakan ke Camat Sukajadi mengenai hasil musyawarah pemilihan Ketua RW.
“Tadi sudah berdiskusi dengan Camat Sukajadi dan kita sama-sama menunggu pimpinan Tata Pemerintah (Tapem) untuk proses SK nya,” kata Murad.
Ia menceritakannya, warga awalnya mengadakan musyawarah tingkat masyarakat untuk melakukan pemilihan Ketua RW 02, dan terpilih salah satu masyarakat untuk menjadi Ketua RW 02 mengingat calon kandidat lain mengundurkan diri.
“Jadi Ketua RW 02 yang terpilih ini memang umurnya mencapai 60 tahun, tapi kondisinya masih sehat dan memungkinkan untuk memimpin. Karena anak-anak muda tidak sanggup menjadi Ketua RW,” cakapnya.
“Jadi selama 6 bulan ini tidak ada aktivitas warga karena tidak adanya Ketua RW. Biasanya kami sering berkumpul melakukan gotong royong, oleh karena itu kami berharap agar SK musyawarah pemilihan Ketua RW ini segera dikeluarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Sukajadi Desheriyanto mengatakan, dirinya masih menunggu petunjuk dari Tapem dan suratnya juga sudah dilayangkan.
“Suratnya sudah kita layangkan ke sana, jadi apapun pertimbangan dari Tapem nanti tentu harus kita ikuti,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan fakta dan data yang ada ke Tapem terkait pemilihan Ketua RW 02 tersebut. Dan ada beberapa faktor juga yang tidak disetujui oleh pihak Camat Sukajadi mengingat kandidat yang terpilih sudah berumur 60 tahun.
“Jadi sesuai aturan Perwako itu kan tidak boleh di atas 60 tahun. Jadi itu pertimbangan dan fakta yang sudah kita sampaikan,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |