

MERANTI (CAKAPLAH) - Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Dedi Sahrani, membantah isu pengaturan proyek di Kepulauan Meranti. Isu itu, melibatkan Plt Bupati Asmar dan putranya, Angga.
Menurut Dedi Sahrani, saat ini berkembang isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dimana, isu yang menjadi bualan di kedai kopi adalah proyek pekerjaan di Kepulauan Meranti ada yang mengatur. Termasuk perusahaan-perusahaan mana saja yang akan dimenangkan, sudah diketahui, sebelum pengumuman.
Isu yang melibatkan Plt Bupati Asmar dan keluarga, tegas dibantah Dedi Sahrani. Dedi memastikan, tender proyek dilakukan secara terbuka. Semua orang bisa mengikuti, bahkan yang dari Papua pun bisa mengikutinya. Untuk pemenang, sudah pasti melalui tahapan evaluasi tim pokja.
"Kami dapat laporan, saat ini beredar isu bahwa proyek di meranti ada yang mengatur. Isu ini melibatkan bupati dan keluarga (anaknya, red). Di sini kami pastikan, isu itu tidak benar. Pak bupati dan anaknya tak ada mengatur proyek," kata Dedi Sahrani, Kamis (23/07/2023).
Didampingi Ketua LPSE, Yuli Hermansyah Putra, Dedi sempat menjelaskan proses lelang paket pekerjaan sampai adanya pemenang. Kata Dedi, saat peserta lelang mengupload dokumen penawaran, tidak ada yang bisa melihat ranking harga penawaran sampai batas akhir pemasukkan penawaran, ranking harga penawaran bisa dilihat setelah jadwal pembukaan dokumen penawaran.
"Pembukaan penawaran oleh pokja. Pertama dilihat adalah harga penawaran dari peserta lelang. Diambil tiga penawaran terendah. Setelah itu, baru dievaluasi kelengkapan berkas yang diupload," jelas Dedi Sahrani.
"Setelah itu, tiga peserta lelang dengan penawaran terendah kita undang untuk pembuktian dokumen yang diupload. Bagi yang gugur dalam penawaran, ada kesempatan melakukan sanggah. Proses lelang ini terbuka dan bisa dipantau di LPSE. Sangat tidak benar isu yang mengatakan proyek di Meranti ada yang men-setting," kata Dedi lagi.
Adapun tahapan sesuai yang ada di LPSE antara lain, pengumuman pascakualifikasi. Setelah itu peserta lelang bisa mendownload dokumen. Lalu masuk tahapan pemberian penjelasan.
Setelah penjelasan, peserta lelang mengupload dokumen penawaran. Harga yang ditawarkan oleh peserta lelang baru diketahui setelah masuk tahapan pembukaan dokumen penawaran.
Peserta yang melakukan penawaran paling rendah dari peserta lain akan ditempatkan di posisi teratas. Setelah dapat 3 dengan penawaran terendah, pokja akan mengevaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Setelah itu, masuk tahapan pembuktian kualifikasi dengan memanggil langsung 3 peserta dengan penawaran terendah. Kemudian sampai ke tahap penetapan pemenang, pengumuman pemenang.
Sebelum sampai tahapan surat penunjukan penyedia barang/jasa, penandatanganan kontrak, dibuka peluang sanggah bagi peserta lelang yang gugur dalam penawaran.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







