MERANTI (CAKAPLAH) - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, mengapresiasi kinerja Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH dan jajaran. Pasalnya, polisi berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis shabu-shabu di kabupaten termuda se Riau ini.
Apresiasi itu disampaikan langsung Bupati Asmar saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (23/6/2023). Kata Asmar, secara pribadi dan mewakili masyarakat, dia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti karena sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Kota Sagu. Jumlah ini, ujar Asmar, tidaklah sedikit dan bisa merusak banyak orang andai beredar di tengah-tengah masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Meranti. Tentunya ini juga tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian," kata Asmar.
Diakui lelaki yang akrab disapa Om Asmar ini, Kepulauan Meranti merupakan tempat yang paling empuk terhadap peredaran narkoba. Sebab, selain berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapore, Kepulauan Meranti yang berpulau ini juga memiliki banyak pelabuhan tikus. Tentu pengawasan terhadap kapal-kapal yang merapat di tiap pulau tak bisa dilaksanakan setiap saat.
Untuk itu, Asmar berharap masyarakat banyak proaktif dan peka terhadap kejadian di sekeliling. Dengan begitu, nantinya para pelaku bisnis haram ini bisa ditekan. "Jadi, saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat dapat membantu bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka peredaran narkoba.
Dia menyebutkan, pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekitar pukul 12.25 WIB, Polsek Rangsang Barat mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pusara Kecamatan Tebingtinggi.
Setelah mendapat informasi tersebut, personil kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Namun setiba di sana, personil tidak menemukan dugaan transaksi tersebut.
Selang beberapa menit kemudian, personil mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah menaiki speed boat dengan tujuan Buton. Kemudian, Kapolsek Rangsang Barat berkoordinasi dengan Kasat Polair, dan beberapa rekan personil Reskrim dan Narkoba untuk melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Buton, Siak.
"Akhirnya setelah dilakukan pengembangan kasus, kita juga berhasil menangkap tersangka lainnya pada Senin tanggal 19 Juni 2023," ungkap Andi Yul.
Adapun tersangka tersebut yakni, Hendri alias Hen (41) warga Kuala Tungkal Provinsi Jambi, M. Aris Saputra alias Aris dan Iskandar Syah alias Is yang berasal dari Selatpanjang.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Wakapolres Meranti Kompol Robet Arizal, Kasat Resnarkoba, perwakilan Kejari, Ketua MUI, pimpinan OPD, Kapolsek Rangsang Barat, jajaran Polres, tokoh masyarakat dan awak media.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |