JAKARTA (CAKAPLAH)- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk dibawa ke Rapat Paripurna.
“Semua setuju, semua menerima,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menyetujui pembahasan RUU naik ke tahapan selanjutnya atau Paripurna.
Sementara itu, Partai Nasdem dan Demokrat menyatakan dapat menerima dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menerima dengan catatan.
Salah satu anggota Panja dari Partai Golkar, yaitu Nurul Arifin, menyebut bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan 16 temuan. Meski begitu, ia mengatakan bahwa temuan tersebut tak mempengaruhi kewajaran LKPP.
Ia juga menyebut bahwa Realisasi Pendapatan Negara pada TA 2022 adalah sebesar Rp2.635,8 triliun yang berarti 116,31 persen dari APBN TA 2022 yang sebesar Rp2.266,2 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasihnya atas berlanjutnya pembahasan RUU P2 APBN TA 2022 ke tingkat selanjutnya dan juga mengapresiasi pandangan mini dari seluruh fraksi terkait RUU tersebut.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |