

SIAK (CAKAPLAH) - Anggota Kelompok Tani Kelapa Sawit Teluk Bersinar di Kampung Teluk Merempan, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau mengaku mendapati kecurangan yang dilakukan pengurus soal aliran dana kompensasi dari PT Duta Swakarya Indah (DSI) di atas lahan kebun sawit yang bersengketa di wilayah itu.
Salah seorang anggota kelompok tani (Poktan) Teluk Bersinar yang tak ingin disebut namanya menceritakan, dana kompensasi itu diberikan pihak PT DSI lantaran adanya sengketa antara perusahaan dengan masyarakat yang saling klaim kepemilikan kebun sawit di Kampung Teluk Merempan itu. Supaya tidak terjadi keributan perusahaan dan masyarakat menyepakati pembagian hasil sawit di sana dengan pola pembagian 80 persen untuk perusahaan dan 20 persen untuk masyarakat, melalui kelompok tani.
"Dari kesepakatan itu muncul Kelompok Tani Teluk Bersinar pada Januari 2022 lalu, jatah dari perusahaan itu kemudian dikelola kelompok untuk dibagikan ke anggota," cerita anggota Poktan itu, Jumat (8/9/2023).
Luasan lahan yang diberlakukan pola kemitraan itu disepakati 200 hektare dari 416 hektare, sebab baru seluas itu yang dinyatakan sudah clear dari sengketa atau tumpang tinding legalitas kepemilikan.
"Jadi dari 200 ha itu dibagilah ke masyarakat 20 persen maka jadi 40 hektar. Lalu kompensasi dari perusahaan sesuai kesepakatan adalah membayar sebesar Rp700 ribu per hektarenya. Kalkulasinya dapatlah Rp28 juta tiap bulan yang nanti uang itu dibagi kepada anggota kelompok," ungkapnya.
Poktan Teluk Bersinar itu beranggotakan lebih kurang 228 KK, diketuai oleh Tulus, Sekretaris Tri Satria Ambara dan Bendaharanya Sahari.
Diawal kesepakatan, Poktan Teluk Bersinar pada 26 april 2022 lalu pernah membagikan dana kompensasi yang dibayar perusahaan itu kepada anggota untuk Januari hingga Maret. Pengurus Poktan mengaku perusahaan baru membayar tiga bulan setelah ada kesepakatan sejak Januari 2022.
"Itu pun kami anggota dapat Rp260 ribu untuk tiga bulan, jadi kami per bulan dapatnya di bawah Rp100 ribu," ungkap sumber itu menceritakan.
Sejak saat itu muncul kecurigaan anggota kepada pengurus, karena jika dihitung dari kompensasi per bulan Rp28 juta dikali tiga bulan maka didapat Rp84 juta, sementara per anggota dijatah sekitar Rp80 ribuan per bulan.
"Itu tak layak, kalau dihitung-hitung kami seharusnya bisa dapat sekitar ratusan ribu lebih per bulan tiap anggota. Tapi tak tahulah bagaimana hitung-hitungan dari pengurus, tidak transparan," katanya.
Kemudian pada Mei 2023, anggota Poktan Teluk Bersinar mengadukan hal ini kepada Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Teluk Merempan, mereka meminta Bapekam menghadirkan pengurus Poktan untuk rapat berdiskusi bagaimana kejelasan pola kemitraan yang telah berjalan itu.
Dijelaskannya, saat musyawarah itu digelar pengurus Poktan yang hadir adalah sekretaris dan bendahara, didampingi Penghulu (kepala desa) Teluk Merempan, Suhendrizal dan anggota Bapekam lainnya. Namun hasil dari musyawarah itu dinilai tak ada titik terang dan penuh ambigu.
Sebelumnya anggota Poktan atau masyarakat pernah mempertanyakan hal ini kepada Ketua Bapekam periode sebelumnya, Abdul Munir. Namun tak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan dan justru terkesan diam.
Sampai pada Selasa, 5 September 2023 kemarin, anggota Poktan Teluk Bersinar dihebohkan dengan munculnya fotokopian bukti pembayaran dana kompensasi kemitraan dari PT DSI.
Dalam bukti bayar itu tertera pembayaran pada bulan November dan Desember 2022 dengan jumlah uang sebesar Rp50 juta. Anehnya pembayaran tidak melalui rekening Poktan justru ke rekening pribadi Sekretaris Poktan Teluk Bersinar, Tri Satria Ambara. Selain bukti transfer bank, diperjelas juga dengan nota pembayaran yang tertulis pelunasan dana kemitraan bulan November-Desember sebesar Rp56 juta dari PT DSI melalui transfer sebesar Rp50 juta dan tunai Rp6 juta.
"Nah kami kaget, karena sejak April 2022 sampai 2023 sekarang kami tak diberi lagi jatah aliran dana kompensasi itu. Ketika kami bertanya kepada pengurus uangnya belum cair, ada penundaan terkait masalah sengketa lahan dari beberapa kepemilikan lahan yang terdaftar sebagai anggota. Ini bukti pencairannya ada, jelas pengurus telah zolim dan berbohong sama kami," kesalnya.
Dia juga menyampaikan pengurus tak pernah sekalipun menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) sebagai evaluasi kinerja pengurus dalam mengelola dana tersebut.
"Kami jadi semakin yakin kalau ada permainan dari pengurus soal aliran dana itu. Kami mau ini dibuka sejelas-jelasnya atau kalau perlu kami lapor ke aparat hukum," gumamnya.
Ketua Poktan Teluk Bersinar, Tulus ketika dikonfirmasi via telepon Jumat (8/9/2023) terkesan enggan membahas konflik yang terjadi di Poktan yang dia pimpin.
Disinggung soal tudingan anggota terhadapnya, Tulus membantahnya namun tak mau mengklarifikasi secara detil bagaimana aliran dana kompensasi tersebut.
"Ceritanya tak seperti itu, itu lah saya sudah malas membahas ini. Kalau diceritakan panjang sebaiknya ketemu dulu biar jelas," katanya berkilah.***
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |










Ayatanto












01
02
03
04
05







