

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Kota Pekanbaru masih belum bisa merobohkan gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar pada bulan Maret lalu. Pasalnya saat ini pihaknya masih menunggu proses penghitungan sisa aset bangunan.
"Kita masih menunggu proses penghitungan sisa aset bangunan. Apakah nanti aset tersebut diputihkan begitu saja, atau dihitung dulu sisa aset tersebut," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa mengeksekusi gedung tersebut lantaran sisa aset yang masih ada belum diputuskan mau diapakan.
"Kami kemarin sudah hitung dengan pihak aset, ada proses satu lagi yang perlu kita selesaikan, aset sisa gedung itu mau diapakan, apakah langsung diputihkan atau apakah ada penilaian aset kembali," Cakap Edu sapaan akrabnya.
Setelah proses penghitungan aset itu selesai kata Edu, baru pihaknya bisa merobohkan gedung tersebut. Ditambahkan lagi di gedung itu juga masih ada jaringan PLN, Telkom dan lainnya.
"Kita komunikasi dengan pihak PLN, Telkom, karena jaringannya masih nyangkut di sana," sebutnya.
Pihaknya tidak ingin ketika dirobohkan ada lagi yang korslet. Untuk itu, pihaknya ingin memutuskan jaringan itu semua, agar tidak terjadi musibah sebelumya.
"Tapi itu tidak lama lagilah, perobohan gedung MPP dalam waktu dekat kita lakukan, mudah-mudahan bisa terlaksana. Saat ini sisa bangunan itu sedang dihitung bidang aset," pungkasnya.
Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan Pemko Pekanbaru memang masih belum memutuskan secara pasti akan dibangun apa bekas kebakaran gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP). Ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.
"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," sebutnya.
Ia mengatakan jika nantinya opsi pertama yang dipilih yaitu alun-alun, maka untuk kantornya akan dipindah ke samping, ke dekat gedung C.
"Tapi kami nanti masih perlu diskusi publik kita akan undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







