

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Riau mendukung program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) terutama dalam menjaga Harga Tandan Buah Segar (TBS) Petani Riau.
Program Jaga Zapin sendiri digaungkan oleh Kejati Provinsi Riau.
Menurut Gubri, pertumbuhan ekonomi Riau sangat bergantung dengan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
"Kalau anjlok harga sawit, pasti pertumbuhan ekonomi rendah. Sekarang pertumbuhan ekonomi kita cukup naik 4,88 persen dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kita termasuk urutan 7 nasional, yang terpenting kesejahteraan petani naik. Jadi ini membuktikan terjadinya peningkatan," kata Gubri Syamsuar dalam Forum Group Discussion (FGD) "Jaga Zapin" sebagai upaya mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau serta penandatanganan Mou (Memorandum of Understanding) antara Bupati/Wali kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau, Senin (11/9/2023).
Keberadaan Jaga Zapin merupakan kunci nyata kepedulian dan keberpihakan Kejati Riau terhadap sektor perkebunan khususnya kelapa sawit. Jaga Zapin telah memberikan ruang bagi seluruh stakeholder untuk berperan aktif membenahi tata kelola perkebunan sawit secara menyeluruh.
"Kita semua berharap agar langkah-langkah kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejati Riau, Polda Riau dan stakeholder lainnya dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi masyarakat dalam pembangunan daerah dan juga pembangunan nasional," kata Gubri.
Syamsuar mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam satu dekade terakhir sektor perkebunan menjadi penggerak utama perekonomian Provinsi Riau. Bahkan saat negara dilanda Covid, hanya sektor perkebunanlah yang tetap tumbuh positif dalam berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia.
"Dapat kita pahami bersama bahwa besarnya pengaruh perkebunan kelapa sawit ini disebabkan sebaran lahan perkebunan yang merata disetiap kabupaten/kota, dengan melibatkan 823.026 KK petani. Jika satu KK terdiri dari 4 orang maka sekitar 3,3 juta orang menggantungka hidupnya dari perkebunan kelapa sawit atau sekitar 49,6 persen dari jumlah penduduk Provinsi Riau," cakapnya.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan perkebunan kelapa sawit telah memberikan manfaat lagsung maupun tidak langsung bagi masyarakat daerah dan nasional. Disamping itu, ucapnya, keberadaannya telah berkontribusi signifikan dalam mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran.
"Maka dari itu, meyelesaikan persoalan-persoalan yang terdapat dalam sektor perkebunan ini menjadi perhatian kita bersama. Tentunya untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi rakyat kita," cakapnya.
Program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022, telah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani. Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
"Kita berharap dalam mengangkat marwah masyarakat, lembaga, mudahan mudahan para Kejari dapat melakukan action berikutnya. Kerena Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan oleh Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan tidak merugikan pihak petani," kata Kajati Riau, Dr Supardi.
Sementara, Ketua Pelaksana, Robinson Sitorus menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperluas dukungan terhadap pelaksanaan inovasi pelayanan Jaga Zapin. Lalu disampaikan, pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga oleh Kejati Riau sudah berjalan sejak September 2022 lalu. Namun, implementasi di lapangan harus diawasi dan dievaluasi karena sesungguhnya pabrik dan kebun sawit berada di kabupaten/kota.
"Program Jaga Zapin lebih diperluas bukan hanya terkait hulu-hilir sawit. Sebab Jaga Zapin adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, yang merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi Riau," ujarnya.
“Salah satu fokus Jaga Zapin ini mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Riau, terkhusus hubungan sektor hulu-hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani). Karena banyak ditemukan pabrik kelapa sawit semena-mena dalam menetapkan harga TBS petani, jauh dibawah harga penetapan Disbun Riau,” tutupnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |





















01
02
03
04
05







