Sabtu, 07 Desember 2024

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Honda November 2024

Pilpres 2024: Presidential Threshold, Polarisasi dan Duitokrasi
Rabu, 13 September 2023 11:14 WIB
Pilpres 2024: Presidential Threshold, Polarisasi dan Duitokrasi

(CAKAPLAH) - Dinamika politik seperti yang kita saksikan hari demi hari menjelang pemilu dan Pilpres 2024 akan terus terasa hingga bulan Februari 2024 nanti. Menurut hemat penulis, setidaknya Pilpres 2024 dibawah bayang-bayang tiga hal yakni Presidential Threshold, Polarisasi Ideologi dan Duitokrasi.

Presidential Threshold

Ketentuan 20 persen Presidential Threshold sebagai syarat ambang batas dalam pencalonan Presiden yang berlaku dalam Pilpres berdasarkan UU nomor 7/2017, dimana usulan Capres-Cawapres oleh parpol atau gabungan parpol minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR, menyebabkan adanya partai peserta pemilu yang tidak dapat mengusung pasangan capres dan cawapresnya. Sehingga penambahan syarat kursi dan suara DPR tersebut dapat menyebabkan kerugian hak konstitusional bagi partai politik peserta pemilu yang menurut UUD 1945 mempunyai kewenangan mengusulkan capres dan cawapresnya.

Jika kita perhatikan dalam Pilpres 2024, hanya PDIP yang memenuhi syarat 20 peren Presidential Threshold. Selebihnya partai-partai lain, harus mencari koalisi dengan partai lain untuk bergabung untuk memenuhi syarat minimal 20 persen Presidential Threshold.

Sampai dengan hari, selain PDIP dengan capresnya Ganjar Pranowo yang sudah mendapatkan tiket pencalonan, baru pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang sudah memenuhi titik aman. Jika dihitung kursi Nasdem 59 di tambah kursi PKB 58, dengan jumlah kursi DPR 575, maka bagi Nasdem dan PKB sdh bisa memenuhi syarat mengajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Capres –Cawapresnya, yakni berkisar 20.35%. sudah lolos untuk pendaftaran calon ke KPU. Sementara partai-partai lain masih berkutat mencari pasangan untuk berkoalisi untuk memenuhi syarat ambang batas itu.

Soal syarat Presidential Threshold itu yang ditentukan dalam UU Pemilu, selalu menimbulkan polemik dan problematik yang terus berkepanjangan setiap 5 tahun sekali kita melaksanakan pemilu Presiden, semenjak diberlakukannya pemilihan Presiden dan wakil Presiden dilakukan secara langsung. Bahkan sudah berkali-kali diajukan judicial Review pengujian terhadap UU pemilu ke Mahkamah Konstitusi untuk menghilangkan syarat tersebut, namun berkali-kali pula Mahkamah Konstitusi tidak pernah mengabulkannya dengan alasan open legal policy, yakni merupakan suatu kewenangan yang terbuka yang diserahkan kepada pembentuk UU (DPR bersama Presiden).

Sudah semestinya ketentuan Presidential Threshold itu yang ditentukan dalam UU Pemilu hendaknya dihapus, dalam mewujudkan demokrasi yang substansial, dimana rakyat menghendaki terlibat langsung dalam proses pemilu sebagai pemilik kedaulatan rakyat, harus diberikan kebebasan yang cukup banyak menentukan pilihan capres dan cawapresnya yang tidak hanya terbatas pada 2 atau 3 capres , dimana masa depanya nasib rakyat sangat tergantung kepada kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh Presidenya sendiri.

Sebenarnya syarat ambang batas pencalonan Presiden itu yang diatur dalam UU adalah inkonstitusional bertentangan dengan UUD 1945. Open legal policy, soal syarat capres hanya bisa digunakan bila UUD 1945 sendiri tidak mengatur sama sekali terkait syarat capres. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sudah menentukan soal syarat capres. Jadi kalaupun ingin ada syarat di luar Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, tetap tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Polarisasi

Jika di Pilpres 2019, polarisasi begitu tajamnya terjadi antara kelompok pendukung Islam-nasionalis yang dipresentasikan capres Prabowo Subianto dengan cawapresnya Sandiaga Uno, berhadapan dengan kelompok pendukung capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan Ma’ruf Amien sebagai cawapres yang berlatarbelakang sekular-nasionalis, yang pada akhirnya hasil Pilpres 2019 dimenangkan oleh Jokowi dan Ma’ruf Amien. Namun demikian, meninggalkan friksi yang demikian kerasnya, sewaktu-waktu dikhawatirkan bisa terjadi “the time bomb is clicking” dan berkonstribusi besar pada berbagai masalah berbangsa dan bernegara kita, hingga membuat banyak orang sangat prihatin. Mereka mencemaskan keberlangsungan negara kesatuan dan persatuan bangsa kedepannya.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua kekuatan politik nasional itu bersatu dan bekerjasama dengan erat, yakni golongan nasionalis dan golongan Islam. Sampai kapanpun , dua golongan ini tetap ada, kita terima saja keberadaan dua golongan itu, apa adanya sambil tetap menghormati dan menghargai keragaman etnik, adat dan budaya serta agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air. Karena stabilitas politik sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara RI yang majemuk. Stabilitas nasional itu juga merupakan syarat utama untuk melakukan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk kepentingan rakyat.

Bagaimana dengan Pilpres 2024? Semenjak Deklarasi capres-cawapres Anies Bawesdan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), duet dari Partai Nasdem dan PKB yang diadakan di Surabaya, 3 Septermber 2023 yang mengejutkan jagat perpolitikan nasional, nampaknya isu polarisasi yang tajam seperti yang dialami dalam Pilpres 2019, setidaknya mengalami perubahan atau pergeseran yang semakin melunak, sedikit menurunkan tensi ketegangan-ketegangan terkait dengan politik identitas dan istilah yang dipakai dalam Pilpres 2019 : cebong vs kampret. Fenomena Deklarasi capres-cawapres Anies dan Cak Imin, setidaknya dapat mengunci isu polarisasi ideologi.

Pertarungan Pilpres 2024, dengan melihat penentuan pasangan calon, sepertinya halnya Anies –Cak Imin, yang sebelumnya sudah digadang-gadang nama AHY dari Partai Demokrat sebagai calon kuat cawapresnya Anies, namun demi merebut suara rakyat Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk kemenangan, akhirnya Anies lebih memilih Cak Imin. Artinya, disamping meredam isu polarisasi Islam/hijau dan nasionalis/merah, lebih dari itu, isunya lebih terkonsentrasi pada aspek kewilayahan/teritorial untuk menentukan pasangan calon cawapres demi mendapatkan suara kemenangan di wilayah tertentu dalam Pilpres. Cak Imin diharapkan dapat medulang suara kemenangan di Jawa Timur khususnya. Saya kira bagi calon presiden Ganjar maupun Prabowo Subianto, akan melakukan pilihan yang sama dalam menentukan cawapresnya, misalnya untuk mengamankan suara diwilayah provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar setelah Jawa Timur, maka pilihannya bisa jadi Ridwan Kamil sebagai cawapres.

Duitokrasi

Tak kalah pentingnya menyoal Pilpres 2024 adalah dibawah bayang-bayang oligarkhi. Demokrasi telah dibajak oleh Oligarkhi, begitulah narasi yang dibangun oleh Jeffrey Winters, seorang analisis politik dari Northwestern, dengan mengatakan demokrasi di Indonesia ternyata dikuasai oleh kelompok oligrakhi, akibatnya tujuan bernegara untuk mensejahterakan rakyat, semakin jauh dari harapan. Kelompok elit oligrakhi di Indonesia sudah menguasai dan mengontrol sistem demokrasi dan berlanjut menjadi oligarkhi demokrasi.

Meminjam Istilah Denny Indrayana, melalui pintu Pemilu-lah para oligrakhi telah membajaknya dengan cara “Duitokrasi”, dimana pemilu ialah demokrasi kaum elite/penguasa yang diiringi dengan persengkokolan kaum oligarkhi, hasilnya ialah kolusi antara penguasa dan pengusaha untuk melindungi kepentingan bisnis. Hal ini disebabkan, karena partai politik di Indonesia kini sangat tergantung pada dukungan finansial dari para konglomerat dengan kekayaan yang sangat besar, menurut Thomas Reuter, dari Universitas Cambridge Inggris. Perkembangan yang luar biasa adalah bahwa para cukong yang mensponsori partai politik di Indonesia mengatur atau bahkan menjadi pemimpin politik dan mengadopsi gaya oligarkhi.

Oligarkhi adalah model kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok kecil orang yang menguasai pemerintahan demi kepentingan kelompoknya. Secara umum, para pemimpin oligarkhi bekerja untuk membangun kekuatan dari kekayaaan yang mereka miliki. Kepentingan oligarkhi pada dasarnya, yakni memastikan keberlanjutan eksistensi bisnis mereka, aset dan kekayaan, melindungi sumber dan jalur-jalur kepentingan ekonomi, memastikan kelancaran segenap urusan terkait dengan bisnisnya serta mendapat perlakuan istimewa baik dari kecepatan, kepastian dan keamanan dari pemerintah.

Kedepannya, diperlukan perubahan, dalam situasi negara yang terjebak oligarkhi, maka diperlukan perubahan yang mendasar kedepan. Hanya sosok Presiden yang negarawan yang memiliki kemampuan , otoritas dam karakter yang tegas dan kuat serta berani melakukan perubahan dan membongkar seluruh kebijakan oligarkhi. Wassalam.**

Penulis : Eddy Asnawi/Dosen Fakultas Hukum Unilak
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Terkait
Jum'at, 21 April 2023 18:32 WIB
Stabilitas Kawasan ASEAN
Kamis, 08 Desember 2022 13:50 WIB
Melatih Public Speaking Bagi Anak
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 06 Desember 2024
Reses Perdana di Desa Pangkalan Baru, Raja Ajak Masyarakat Kampar Bersatu Pasca Pilkada Serentak
Jumat, 06 Desember 2024
Polsek Teluk Meranti Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada dalam Kegiatan Jumat Curhat
Jumat, 06 Desember 2024
Silaturrahmi Polsek Siak Hulu dan PT ABL Dalam Rangka Jumat Berkah, Masyarakat Diajak Jaga Kerukunan Pasca Pilkada
Jumat, 06 Desember 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Kampar Kiri Gelar Kegiatan Jumat Curhat

Serantau lainnya ...
Rabu, 13 November 2024
Toko Jam Rolex 100% Original Surabaya, Solusi Lengkap untuk Kolektor
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan
Senin, 21 Oktober 2024
7 Alasan Mengapa Mengajukan Kartu Kredit Bank Mega Secara Online Itu Mudah dan Menguntungkan
Sabtu, 12 Oktober 2024
Dimana Tempat Jual Beli Jam Omega dan Cartier Terbaik di Surabaya? Baca Selengkapnya di Sini!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!
Senin, 02 Desember 2024
Rahasia Internetan Hemat: Pilihan Paket Data Murah untuk Semua Kebutuhan
Selasa, 26 November 2024
Spesifikasi Dan Harga Apple Watch SE
Jumat, 15 November 2024
5 AC Terbaik untuk Rumah Anda, Cek Produknya Hanya di Renos!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes
Minggu, 15 September 2024
Manfaat Suntikan Sperma DNA Salmon untuk Perawatan Kulit Wajah yang Makin Populer
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 06 Desember 2024
Meriahkan Hari Disabilitas Internasional, LPPM UMRI dan PHR Taja Capacity Building Bagi Penyandang Disabilitas
Selasa, 03 Desember 2024
Perpustakaan UIR Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI, Siap Jadi Rujukan Perpustakaan Se-Nasional
Sabtu, 30 November 2024
LPPM UMRI - PHR Berdayakan Masyarakat Kelola Sampah
Senin, 25 November 2024
Umri Gelar Turnamen Sepakbola Gala Desa di Gobah, Kampar

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
KPU Pekanbaru November 2024
Foto
Iklan CAKAPLAH
2 KPU Siak 2024
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
3 KPU Siak 2024
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim
Jumat, 01 November 2024
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum DLHK Pekanbaru Kunjungi Balai Gakkum Regional Sumatra
Kamis, 31 Oktober 2024
DLHK Pekanbaru Pastikan Pengangkutan Sampah Tepat Waktu di TPS Gudang Kaca Kecamatan Rumbai
Rabu, 30 Oktober 2024
DLHK Pekanbaru Tegur Pengangkut Sampah yang Buang Sampah di TPS Ilegal

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www