PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jajaran Bawaslu dan KPU Pekanbaru melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2024 di SMK Kesehatan Genus Riau, Rabu (20/9/2023). Sosialisasi ini juga menyampaikan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto mengajak pemilih pemula ini untuk tidak mengorbankan hak pilihnya hanya dikarenakan tidak bisa memilih di tempat asalnya. Sebab, beberapa peserta didik ini berasal dari luar Pekanbaru.
"Jadi tak perlu khawatir tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, karena terhalang sedang menempuh pendidikan. Adik-adik ini bisa mengajukan pindah memilih dari TPS asal ke TPS lain," kata Anton.
Anton menjelaskan pindah memilih bisa diajukan permohonan ke KPU Pekanbaru, PPK ataupun PPS setempat. Dalam proses pengajuan pindah memilih, harus melengkapi dokumen yang diminta.
"Salah satunya surat keterangan sedang menempuh pendidikan yang dikeluarkan pihak sekolah dan ditandatangani pimpinan serta distempel basah," kata Anton.
Sosialisasi DPTb/DPK bagi pemilih pemula ini gencar dilakukan. Pasalnya, informasi ini sangat penting bagi siswa yang memang banyak berasal dari luar Kota Pekanbaru, seperti Bengkalis, Siak, Kampar dan Palembang.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |