
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) peningkatan sumber daya aparatur Satpol PP se-Provinsi Riau, Kamis (21/9/2023) di salah satu hotel di Pekanbaru.
Tujuan kegiatan itu dalam rangka peningkatan sumber daya dan kinerja aparatur Satpol PP se-Provinsi Riau, sinergitas dan peningkatan kemampuan individual, mental dan fisik aparatur.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio melalui Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur, Ekadinata yang juga ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Satpol PP menjadi salah satu dari delapan urusan wajib pelayanan dasar.
"Artinya tugas pokok dan fungsi Satpol PP di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sama pentingnya seperti di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Nata.
Karena itu, kegiatan rakor ini dianggap penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kinerja aparatur Satpol PP Riau.
"Perubahan paradigma Satpol PP harus bergerak cepat, mengikuti perkembangan situasi yang ada dan sifatnya harus fleksibel," sebutnya.
Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan sumber daya aparatur dalam penanganan masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Nata, maka diperlukan sinergi dengan beberapa pihak terkait, seperti TNI/Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM guna bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Apalagi kita di 2024 sudah memasuki situasi politik dan masyarakat mudah terpancing, mudah ribut yang akan mengganggu ketertiban. Maka peningkatan kapasitas aparatur ini untuk membuktikan bahwa kita mampu mengikuti perkembangan situasi yang ada," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |




















01
02
03
04
05




