
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pengrajin sabut kelapa di Kota Pekanbaru mengaku kesulitan dalam memasarkan produknya di pasaran karena terhambat perizinan. Hal inilah yang dirasakan seorang pengrajin bernama Opick Taufiqullah pengrajin sabut kelapa menjadi sabut cuci piring, sapu, pot bunga, topi, tali tambang, keranjang, hingga keset.
Pria yang biasa disapa Opik itu mengatakan tantangan pengrajin saat memasarkan produknya adalah banyaknya syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salahsatunya izin adan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemilik workshop produksi kerajinan Waroeng Sabut Kelapa di Jalan Karya Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru itu bercerita pada suatu ketika dirinya hendak menjual produk kerajinan melalui salah satu toko ritel, namun pegawai toko meminta bukti izin dari BPOM.
"Pegawai toko tersebut mengatakan bahwa produk sabut kelapa itu memerlukan izin BPOM agar bisa diletakkan di toko retail tersebut. Anehnya waktu itu, mau masukkan sabut pencuci piring ke indogrosir minta BPOM dia, sedangkan BPOM itu untuk obat dan makanan. Nah ini kategori apa?," kata Opik, Selasa (26/9/2023).
Opik sendiri mengatakan hasil kerajinan yang dibuatnya dibanderol dari harga Rp5.000 hingga ada yang mencapai Rp30 juta.
Dirinya berharap dengan inovasi kerajinan sabut kelapa ini, pemerintah dapat memberikan ruang dan bantuan agar usaha kerajinan limbah berkembang lebih baik lagi.
“Harapannya mendapat dukungan pemerintah seperti fasilitas agar tidak mengalami kesulitan dalam hal perizinan. Kesulitan dalam perizinan membuat kami vakum padahal kerajinan dari sabut kelapa ini memiliki potensi karena memanfaatkan limbah yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagi media tanam.” tutupnya.**
Penulis | : | Aura/Vira |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |













01
02
03
04
05




