PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (11/10/2023). Aksi ini sebagai lanjutan unjuk rasa sebelumnya.
Seratusan mahasiswa ini berasal dari Universitas Muhammadyah Riau (Umri). Tuntutan yang disampaikan masih sama dengan aksi pada tanggal 29 September 2023. Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang banyak terjadi di Indonesia, terutama di Riau dan juga Pulau Rempang.
Memakai almamater hijau, ratusan kaum intelektual ini membentangkan spanduk besar dengan tulisan-tulisan protes atas kasus yang terjadi selama ini. Di hadapan mereka, puluhan polisi dan polisi wanita (Polwan) berbaris melakukan penjagaan.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadyah Riau (Umri) Alfikri Habibullah. Alfikri mengatakan, konflik agraria tidak hanya terjadi di Pulau Rempang, tapi juga terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Riau.
Ia menyinggung, pemerintah seolah tutup mata dengan kondisi yang terjadi, baik yang menimpa masyarakat Rempang, maupun masyarakat di Provinsi Riau.
"Maka dari itu kami meminta bahwasanya selamatkan warga Rempang dan masyarakat Provinsi Riau," kata Alfikri.
Di Riau, konflik agraria yang masih terjadi saat ini adalah konflik lahan PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat tiga kecamatan di Kabupaten Siak.
Kasus ini sudah sampai ke Komisi II DPRD Riau. Legislatif saat ini masih mengumpulkan data dari berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Wakil Ketua komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan, data dari masyarakat dan PT DSI sudah masuk ke DPRD. Namun, data dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Data dari masyarakat dan PT DSI sudah masuk. Namun belum bisa kita cek datanya karena menunggu data dari Pemkab Siak termasuk dari BPN Provinsi Riau yang sampai hari ini belum masuk," kata Zulfi Mursal, beberapa waktu lalu.
Lanjut Zulfi, jika data itu sudah masuk, Komisi II DPRD Riau akan mengadu data dari masyarakat, PT DSI, Pemkab Siak dan BPN Provinsi Riau. Komisi II akan membandingkan data-data itu untuk bahan menyelesaikan sengketa.
"Kita kaji data tersebut kita bandingkan mana yang terbaru itu yang kita naikkan. Dengan data terbaru itulah dasar kita melakukan Kunlap (kunjungan lapangan)," kata Zulfi.
Informasi yang ia dapat, ada peta lama dan ada peta baru terkait lahan tersebut. Informasi yang Ia terima itu, PT DSI masih memakai peta lama.
"Ada peta baru yang sebenarnya sudah disepakati oleh Pemkab Siak PT DSI, masyarakat, namun anehnya PT DSI masih berpegangan pada peta yang lama," kata dia.
Kata Zulfi, Komisi II meminta data peta terbaru yang katanya sudah disepakati bersama. Setelah mendapatkan itu, sengketa lahan yang selama ini terjadi akan diselesaikan.
"Bukan peta yang dibuat-buat, setelah itu kita akan tanya Pemkab Siak bisa tidak menyelesaikan berdasarkan peta yang baru itu," kata dia.
"Jika data yang kurang itu kita dapat maka akan kita agendakan untuk turun ke lapangan di sela-sela kesibukan anggota dewan. Kita minta masyarakat sabar dan tetap menjalankan aktivitasnya termasuk PT DSI jangan sampai di bawah tetap bertindak kepada masyarakat," tambah dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |