
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Rapat penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 digelar, Selasa (24/10/2023). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan kesampingkan ego sektoral dalam menyusun program kegiatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH mengingatkan, seluruh program dan kegiatan yang akan dibuat harus seiring, seirama serta mengacu visi-misi bupati dan wakil bupati.
"Mari kita tingkatkan sinkronisasi, kolaborasi dan integrasi berbagai kegiatan. Terutama program kegiatan yang masih terkesan ego sektoral, hal ini harus di kesampingkan," tegasnya.
Ersan juga mengatakan, pentingnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kata dia, sistem pelayanan pemerintah berbasis elektronik dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi prima.
Ersan menyebut, pola kerja dalam pelaporan maupun administrasi yang selama ini masih menggunakan kertas atau manual segera ditinggalkan dan menjadikan teknologi sebagai basis utama dalam memudahkan pekerjaan para aparatur.
Begitu juga tandatangan elektronik, penandatanganan surat menyurat tidak lagi harus menunggu pejabat terkait mesti berada di kantor, tapi dapat dilakukan di mana dan kapan saja.
"Dengan demikian, diharapkan administrasi hingga layanan publik dapat berjalan lebih cepat," tegasnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto MSi menyampaikan, dalam penyusunan RPJP 2025-2045, sudah menginput semua informasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui google form. Dengan harapan, hal ini dapat membantu dalam menyelaraskan transformasi daerah pada upaya menurunkan ketimpangan ekonomi dan sosial yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Pelaksanaan Kick Off Penyusunan RPJPD ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045. Maksud dan tujuan penyelenggaraan Kick Off ini adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait substansi, proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045, serta menandai dimulainya proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045," paparnya.
Ia menambahkan, penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045. RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi masing-masing pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang akan datang.
“Untuk itu, kepada kita semua diharap untuk berkomitmen mendukung penyusunan RPJP ini, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing. Sehingga diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis ini merupakan jabaran dari gambaran, mimpi, harapan dan cita-cita dari seluruh stakeholder untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis 20 tahun ke depan," papar Rinto.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




