KAMPAR (CAKAPLAH) - Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) melakukan Sosialisasi Pencegatah Korupsi dan Pembentukan Desa Antikorupsi di Kabupaten Kampar, Jumat (24/11/2023).
Kunjungan sekaligus sosialisasi dan penyuluh antikorupsi oleh Perpaksinas tersebut, disambut langsung oleh Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dengan menyampaikan apresiasi kepada Pepakinas yang telah memilih Kampar sebagai pusat kegiatan sosialisasi dan penyuluhan antikorupsi.
Ketua Perpaksinas, Yudi Ismono, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan selain sempena Hari Anti Korupsi, juga merupakan agenda Musyawarah Nasional I Perpaksinas tahun 2023 yang dilaksanakan di Provinsi Riau.
Dalam penyuluhan atau sosialisasi sebagai pemateri antara lain, Master Suharsi Ketua KomPAK API Jateng dengan materi "Sekolah Berintegritas", kemudian Master Zainul Ulum Anggota KomPAK API Jateng dengan materi "Desa Antikoruspi".
Kemudian Master Bobi Hartady Ketua Forum PAKSI Kalteng dengan materi "Pemahaman Tindak Pidana Korupsi, begitu juga Master Laly Vitrya Adinata Ketua JatimPAK dengan materi "Gratifikasi MCP", serta Master Edwar Ketua FORPAK Riau sebagai Moderator.
Selain Ketua Perpaksinas Yudi Ismono, hadir juga langsung pimpinan KPK RI yang diwakili Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Bpk Master Wawan Wardiana, Ketua Tim Khusus Nasional Perpaksimas Edwar, para Penyuluh Anti Korupsi Nasional.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar mengatakan, tim dari Perpaksinas mungkin mempertimbangkan karena Kampar juga merupakan salah satu desa dari 21 desa di Kabupaten/Kota di Indonesia yaitu Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau yang termasuk Nominasi Desa Antikorupsi.
Firdaus berharap, dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi antikorupsi, kedepan menjadi motivasi bagi Pemda Kampar agar korupsi tidak terjadi khususnya di Kabupaten Kampar.
"Harus kita ingat bersama, bahwa korupsi ini bukan satu atau dua orang yang akan menjadi korban, melainkan ribuan bahkan jutaan yang akan mengalami dampaknya, khususnya masyarakat," ujarnya
Firdaus menyampaikan, bahwa Pemda Kampar sejauh ini juga telah melakukan beberapa langkah dalam pencegahan korupsi di kampar. Pertama, telah membentuk Satuan Tugas Saber Pungli dengan dikoordinalir oleh Forkopimda Kampar dengan OPD terkait dalam bentuk program sosialisasi dan penyuluhan lainnya.
"Kemudian, Pemda Kampar juga telah melakukan Monitoring Center Prevention (MCP) yang merupakan aplikasi dikembangkan KPK dalam rangka monitoring delapan cakupan indikator, serta penyampaikan LKPM oleh kepala daerah, anggota legislatif serta para pejabat yang ada di Pemda Kampar," tukasnya.
Pada kesemapatan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen desa antikorupsi secara simbolis.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |