
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Faisal, salah seorang nasabah PT. IBF Pekanbaru yang merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan, mengajak nasabah yang mengalami nasib serupa dengannya untuk bersama-sama melapor ke Bappebti.
Sampai hari ini sudah ada 11 orang yang memberikan data lengkap dengan bukti transfer ke perusahaan tersebut.
"Saya masih akan mengumpulkan data nasabah dulu, begitu menurut saya sudah banyak bersama akan kita laporkan ke Bappebti," ujar Fasial.
Lebih lanjut dikatakannya, nasabah yang sudah terhimpun tersebut semuanya adalah nasabah yang mengalami nasib sama sepertinya.
"Mereka (PT IBF) berdalih bahwa saya terdaftar melalui PT IBF Bandung. Benar saya terdaftar melalui PT IBF Bandung, tapi saya ditawari oleh marketing yang mereka bilang marketing lepas dari Pekanbaru. Marketing yang di Pekanbaru ini menawarkan produk bilateral padahal mereka seharusnya menawarkan produk multilateral sesuai dengan izin mereka yang terdaftar di Bappebti," paparnya.
Faisal menilai ini praktik terselubung dan menyalahi aturan. Karena itu ia berinisiatif akan melaporkan PT IBF ke Bappebti dengan dukungan nasabah lain yang juga merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut.
Bukan itu saja, Faisal juga menuding PT IBF membuka kantor baru di Pekanbaru yang belum sama sekali mengantongi izin. "Saya sudah tahu itu, dan pastinya akan saya laporkan juga," katanya.
Merasa Dipermainkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Faisal mengaku kecewa PT International Business Futures (IBF) Pekanbaru. Ia tidak hanya merasa dirugikan, tapi juga merasa dipermainkan.
Menurut pria yang sudah tahunan menjadi nasabah PT IBF ini mengaku selalu saja dipersulit dalam penarikan dana yang sudah dijanjikan. Proses penarikan dana tidak tepat waktu dan banyak alasan.
"Saya sudah merasa dipermainkan PT IBF. Saya kecewa sekali," kata Faisal, Selasa (28/11/2023).
BACA: Tak Bisa Tarik Dana, Nasabah Ini Mengaku Dipermainkan PT IBF
Terkait pemberitaan tersebut, Ilham Sukmana selaku Direktur Kepatuhan PT International Business Futures menyampaikan klarifikasi. Menurut Ilham, PT International Business Futures (IBF) merupakan pialang berjangka resmi teregulasi Bappebti dengan nomor izin 912/BAPPEBTI/SI/8/2006 dan merupakan anggota dari PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
"Saudara Said Faisal Muchlis yang berdomisili di Pekanbaru tercatat merupakan nasabah PT International Business Futures Bandung sejak tahun 2021," ujar Ilham Sukmana melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada CAKAPLAH.com Kamis (30/11/2023).
Ia mengatakan cabang PT International Business Futures Pekanbaru tidak mencatatkan transaksi bilateral, nasabah yang ingin bertransaksi bilateral akan langsung teregister atau tercatat di IBF Pusat melalui website ibftrader.com
"Saudara Said Faisal Muchlis masuk sebagai nasabah IBF dari Saudara Edison yang merupakan broker pialang lain. Kemudian diperkenalkan kepada Saudara Tega, Kepala Cabang IBF Pekanbaru," cakapnya.
Dari hasil penyelidikan perkara dan mediasi di PT Bursa Berjangka Jakarta ternyata bukan Kacab IBF Pekanbaru (Tega) yang memegang password dan User ID dari Said Faisal Muchlis dan hal ini telah diketahui dan diakui oleh Nasabah pada saat mediasi bahwa yang melakukan transaksi adalah Edison atas persetujuan dari Nasabah dengan memberikan User id dan password akunnya.
"Kerugian Said Faisal Muchlis adalah murni akibat transaksi sendiri melalui orang yg dipercayakannya dan orang tersebut bukan merupakan bagian dari orang IBF," sebutnya.
Sepanjang transaksi sebagai nasabah IBF, Said Faisal Muchlis telah melakukan penarikan dana (WD) berkali-kali, sehingga tidak benar PT IBF mempersulit penarikan nasabah.
"Setelah melakukan mediasi bersama, tidak tercapai pemufakatan dan penyelesaian perselisihan yang dipilih adalah Badan Arbritase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI)," terangnya.
Dari data kronologis yang telah kami sampaikan, bahwa pernyataan Said Faisal Muchlis tak bisa melakukan penarikan dana dan dipermainkan oleh IBF adalah pernyataan yang tidak benar.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


