

BANGKINANG (CAKAPLAH) - Salah satu pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar adalah mendata ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar. Hal ini untuk mengurangi potensi kerugian keuangan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Rahayu Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar tahun anggaran 2024, Senin (5/8/2024) sore di gedung DPRD Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang.
Fraksi Gerindra merupakan dua dari delapan fraksi di DPRD Kampar yang membacakan pandangan umum fraksinya. Selain Fraksi Gerindra, fraksi lainnya yang ikut membacakan pandangan umum fraksinya adalah Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Iib Nursaleh.
Sedangkan enam fraksinya lainnya tidak membacakan pandangan umum fraksinya dengan alasan untuk menghemat waktu dan hanya menyerahkan laporan pandangan umum fraksinya kepada Wakil Ketua DPRD H Tony Hidayat yang memimpin jalannya rapat paripurna.
Keenam fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Keenam fraksi ini menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut RAPBD perubahan 2024.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Rahayu Sri Mulyani menambahkan, pendataan ulang perusahaan terutama terkait dokumen perizinan perusahaan. Fraksi ini menduga masih banyak perusahaan yang belum memiliki izin usaha. “Ini akan merugikan keuangan daerah,” tegas politisi wanita partai besutan Prabowo Subianto yang akrab disapa Ayu ini.
Dalam kesempatan ini Fraksi Gerindra juga mengingatkan Pj Bupati Kampar agar membuat program dan mengalokasikan anggaran sesuai aturan dan tidak bertentangan hukum serta bermanfaat untuk masyarakat dan membawa kemajuan.
Kepada OPD terkait agar bisa menggali potensi dareah semaksimalnya agar target PAD meningkat sehingga pelayanan yang diharapkan masyarakat visa terpenuhi tanpa harus menunggu pemerintah pusat. Selain itu anggaran yang digunakan hendaknya digunakan secara efektif dan efisien serta adil sehingga tidak ada lagi ada desa yang menjadi anak kandung dan anak tiri.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar penggunaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu Gerindra juga meminta anggaran penerangan jalan di ibukota kecamatan dan daerah yang rawan tindak kejahatan.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar H Hambali dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar menegaskan komitmen Pemkab untuk mengelola anggaran yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya perubahan APBD ini, kita dapat mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan di Kabupaten Kampar. Kami berkomitmen untuk terus berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," cakap Hambali.
Dalam pidato nota keuangan RAPBD perubahan 2024 sebelum penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar Hambali meminta OPD mengikuti seluruh proses pembahasan secara cermat dan memberikan data yang aktual sehingga setiap pembasahan diselesaikan dengan baik.
Ia menambahkan, secara umum angka pada RAPBD perubahan mengalami perubahan berupa pergeseran dan penambahan anggaran. RAPBD 2024 berjumlah Rp 3,3 triliun lebih. Dimana pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD Kampar 2024 mengalami kenaikan 11,72 persen.
PAD semula Rp 292,2 miliar naik menjadi Rp 462 miliar lebih atau bertambah 170 miliar lebih atau naik 58,36 persen. Pendapatan transfer Rp 2 triliun lebih menjadi 2,702 triliun, atau naik 6,36 persen. Selanjutnya anggaran lain-lain pendapatan dareah yang sah Rp 2,238 miliar tidak mengalami perubahan.
Hambali berharap Ranperda Perunahan 2024 yang telah disampaikan segera dilakukan pembahasan secara efektif, efisien tidak memakan waktu yang lama dan segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan. “Mengingat ada program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat Kampar,” beber Hambali.**
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |





















01
02
03
04
05




