PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (10/7/2024).
Rakor bertema "Sinergitas Kebijakan Lintas Sektor Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Reforma Agraria" ini bertujuan memberikan kepastian hak tanah masyarakat.
Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan dan Tim GTRA Kabupaten Pelalawan. "GTRA adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap permasalahan hak atas tanah masyarakat yang mungkin sudah bertahun-tahun belum terselesaikan," ujarnya.
Zukri berharap Rakor ini dapat mengoptimalkan kinerja GTRA dalam mendukung kemandirian daerah sesuai visi dan misi Kabupaten Pelalawan. "Kami berharap GTRA dapat menginventarisasi setiap persoalan dan langkah-langkah percepatan dalam mewujudkan Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pelalawan," tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Turmudi, S.SiT., M.H., menjelaskan bahwa Reforma Agraria bertujuan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah secara berkeadilan.
"Reforma Agraria memiliki berbagai manfaat, termasuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menangani sengketa agraria, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Turmudi, yang juga Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Pelalawan, menambahkan bahwa Rakor ini akan menentukan rencana kerja dan skala prioritas penentuan lokasi yang akan ditindaklanjuti tim GTRA.
Hadir dalam Rakor tersebut pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan, perwakilan Polres Pelalawan, pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, dan seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Pelalawan.
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |