BENGKALIS (CAKAPLAH) - Memiliki semangat dan komitmen yang sama terhadap nasib anak putus sekolah di Kecamatan Bantan, Pengurus POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Albantani menandatangani nota kesepakatan.
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di kantor PKBM Albantani Kecamatan Bantan pada Rabu, 16 Oktober 2024. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan, Siti Khofsah, dan Ketua PKBM Albantani, Ruliono, disaksikan oleh pengurus masing-masing lembaga.
Di sela-sela kegiatan penandatanganan MoU, Ketua POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan, Siti Khofsah, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya melihat PKBM Albantani memiliki semangat dan visi yang sama dengan program kerja POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan, yaitu di bidang pendidikan dan keterampilan, sehingga perlu adanya kolaborasi dalam bidang tersebut.
"MoU ini dibuat karena kami memiliki satu persepsi dan semangat yang sama terkait masalah nasib pendidikan anak-anak yang putus sekolah di Kecamatan Bantan," ungkap Siti Khofsah.
Lebih lanjut, Siti Khofsah menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari penandatanganan MoU ini adalah untuk membangun kerja sama dalam bidang pendidikan dan keterampilan bagi anak-anak yang putus sekolah di Kecamatan Bantan, sehingga mereka akan mendapatkan layanan pendidikan yang layak serta keterampilan khusus. Harapannya, anak-anak ini bisa meraih masa depan yang lebih baik.
Ketua PKBM Albantani, Ruliono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengurus POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan yang berkenan menjadikan PKBM Albantani sebagai mitra.
"Niat, itikad, dan semangat dari semua pihak yang konsen memikirkan nasib pendidikan anak-anak putus sekolah di Kecamatan Bantan harus kita dukung dan sukseskan. PKBM Albantani siap bersinergi dan berkolaborasi dalam agenda ini," ungkap Ruliono.
Ruliono menjelaskan bahwa PKBM Albantani, sebagai lembaga sentral pendidikan nonformal yang terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM), memiliki tanggung jawab dalam penanganan anak putus sekolah, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan ke pendidikan kesetaraan.
PKBM Albantani menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan Setara SD (Paket A), Setara SLTP (Paket B), dan Setara SMA (Paket C). Sementara itu, untuk pendidikan keterampilan Life Skill dan Vokasional, PKBM Albantani menyelenggarakan program keterampilan menjahit, membordir, keterampilan komputer, dan tata boga.
"Ke depan, menindaklanjuti MoU ini, kami akan berkolaborasi dengan POKJA II TP PKK Kecamatan Bantan dalam pendataan anak-anak putus sekolah di masing-masing desa, dan selanjutnya dilakukan pendampingan untuk menyelamatkan nasib pendidikan mereka," pungkas Ruliono.
Penulis | : | Agus |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serantau |