BANGKINANG (CAKAPLAH) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang memusnahkan sediaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di RSUD Bangkinang, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan ini bersamaan dengan kedatangan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau Elvira Yolanda, S.Farm, Apt, M.Sc yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau diwakili Ns.Erfan Djunaedi, S,Kep selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diwakili oleh Kasubbid Penilaian dan Penghapusan Azhar Hamid beserta tim dan Direktur PT. Bumi Tripa Lestari Satria Syahputra.
Direktur RSUD) Bangkinang dr Delfan Syukri berharap agar seluruh staf dan karyawan di RSUD Bangkinang dapat bekerja sama dengan baik untuk pemanfaatan obat dan BMHP di RSUD Bangkinang.
Sementara itu, Kepala Badan BPOM Provinsi Riau Elvira Yolanda menjelaskan, pemusnahan obat kadaluarsa untuk melindungi masyarakat dari obat kedaluarsa, sehingga masyarakat dapat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Riau berpesan kepada pengelola obat di RSUD Bangkinang untuk lebih berhati-hati dan yang lebih penting adalah cermat dalam perencanaan obat, karena jika perencanaan obat salah maka akan banyak obat yang kadaluarsa.(Adv)
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |