SIAK (CAKAPLAH) - Penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak boleh terkontaminasi dari situasi apapun. Karena itu selaku pelayan publik, Aparatur Sipul Negea (ASN) dituntut tidak hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, tapi juga harus berintegritas tinggi untuk memajukan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, HTS Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu (6/3/19).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf Sumarno.
HTS Hamzah mengatakan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata dia.
Untuk itu, kata Hamzah, penandatangan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.
"Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan," kata Hamzah.
Kepala Pengadilan Negeri Siak, Bambang Trikoro, menjelaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.
Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yaitu Birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI)," kata Bambang.
Upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan diberbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa Pungli.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |