

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau resmi menunjuk Jamadi SH sebagai Komandan Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR).
Penunjukan ini berlangsung di Kong Djie Cafe Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (18/2/2025).
Jamadi menegaskan, pembentukan Satgas ini merupakan gerakan nyata untuk mengawal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
"Satgas ini lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran sawit ilegal di Riau. Inilah dasar utama pembentukan SP3-SR," ujar Jamadi.
Lebih lanjut, Jamadi menekankan bahwa SP3-SR siap membantu pemerintah dalam menginventarisasi perkebunan kelapa sawit ilegal di Bumi Lancang Kuning.
"Kami akan memastikan agar kebun sawit ilegal diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Sanksinya bisa berupa administrasi, perdata, hingga pidana," tegasnya.
Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sawit ilegal di Riau, yang selama ini menjadi sorotan publik.**
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05



