PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru siap membantu tugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, terkait dengan adanya larangan penggunaan GPS saat berkendaraan, khususnya pengendara sepeda motor.
“Kita akan bekerjasama dan berbagi tugas dengan Satlantas Pekanbaru dengan adanya larangan penggunaan GPS bagi pengendara sepeda motor. Jika sudah ada aturan mainnya, tentu masyarakat harus bisa mematuhi dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (7/2/2019).
Yuliarso menambahkan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan penegakan hukum bagi pengendara yang masih tidak mematuhi aturan.
“Makanya kami akan segera melakukan rapat internal dengan pihak kepolisian. Kita tentunya akan merumuskan aturan mainnya dengan baik, karena dampaknya juga banyak,” cakapnya.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini berharap, melalui sosialisasi di media masa, masyarakat bisa tahu akan larangan berkendara menggunakan handhone yang bisa mengganggu kenyamanan berlalu lintas.
“Untuk itu, kami sangat berharap agar masyarakat bisa tahu dan mentaati aturan hukum yang akan diberlakukan. Jangan sampai nantinya masyarakat bilang tidak tahu jika sewaktu-waktu pihak kepolisian melakukan tilang di jalan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |