INHU (CAKAPLAH) - Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Citra Sumber Sejahtera (PT CSS) mengalokasi lahan seluas 3.600 ha sebagai lokasi tanaman kehidupan dari luas izin yang diberikan seluas 15.360 Ha.
Pengalokasian lahan tersebut setelah PT CSS menerima SK Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Republik Indonesia pada bulan Februari 2018 lalu.
"Besaran luasan lahan tanaman kehidupan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) ," kata Perwakilan PT CSS, Ir Hasri, Kamis (14/2/2019) di hadapan Sekda Inhu, Ir H Hendrizal MS.i pada saat rapat mediasi antara PT CSS dengan masyarakat dusun IV dan Dusun V Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Kamis (14/2/2019). Rapat tersebut digelar di ruang Auditorium Drs H Raja Thamsir Rachman MM Kantor Bupati Inhu sambil memperlihatkan surat keputusan dari Menteri Kehutanan.
Lebih lanjut Hasri menyampaikan, sejak tanggal 22 Januari 2018 Tata Ruang PT CSS seluas 15.360 Ha sudah harus mengalokasikan untuk kemitraan masyarakat lebih kurang 3.600 ha.
“Ya Mungkin moment ini diharapkan sangat banyak kepada Pemkab Inhu untuk mengaturlah alokasi lahan tanaman kehidupan ini betul-betul berjaya untuk masyarakat,” katanya.
Untuk mengatur pola Kemitraan tanaman kehidupan tersebut, PT CSS sudah menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu.
Hasri juga mengatahkan, dari 3600 ha yang dialokasikan untuk tanaman kehidupan itu banyak diduduki orang perorang ditanami kelapa sawit dengan luasan melebihi hitung-hitungan masyarakat.
“Kalau kelasnya sudah kelasnya pengusaha tapi ditamengkan masyarakat, ujung-ujungnya sakit hati pasti disitu kami dibenturkan oleh pihak-pihak ini dengan masyarakat. Itu yang kami duga. Tapi mudah-mudah, sudah ada Pemkab hadir di tengah mudah problem ini bisa diselesaikan,” ungkap Hasri.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |