KUANSING (CAKAPLAH) - Jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus meningkat setiap tahun. Agar pengelolaan dan pelaksanaan dana tersebut menjadi lebih baik, diperlukan koordinasi dan monitoring serta evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran tersebut di Kabupaten Kuansing.
Rapat koordinasi ini pulalah yang dilaksanakan Pemkab Kuansing yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jumat (22/3/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Rakor ini dihadiri Bupati Mursini, Wakil Bupati Halim, Sekda Dianto Mampanini, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto sekaligus bertindak sebagai pemateri dalam rapat koordinasi tersebut. Juga hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, serta para kepala desa.
Ketika membuka rapat koordinasi pelaksanaan dana DAK fisik, dana desa dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2019 tersebut, Bupati Mursini mengungkapkan alokasi dana DAK fisik Kuansing tahun 2019 berjumlah Rp131,539 miliar, meningkat dari tahun 2018 lalu yang hanya Rp61,135 miliar.
Begitu juga dengan alokasi dana desa pada tahun 2019 mencapai Rp194,938 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya mencapai Rp152,877 miliar.
"Seiring meningkatnya alokasi anggaran DAK fisik dan dana desa itu, hendaknya juga diiringi dengan peningkatan kinerja kita sebagai pengelolanya. Apalagi pengelolaan keuangan negara tersebut harus diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata bupati
Dalam Rakor itu bupati mengharapkan apa yang menjadi hambatan dalam penyaluran dana DAK fisik dan dana desa sehingga tidak terpenuhinya persayaratan penyalurannya, bisa diatasi.
"Namun patut juga kita syukuri bahwa selama ini antara Pemkab Kuansing dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Provinsi Riau sangat baik. Sehingga apa yang menjadi kendala yang dihadapi baik dalam pelaksanaan DAK fisik dan dana desa, kami dibantu mencarikan solusinya. Sehingga pada tahun 2018 lalu, kami berhasil mendapatkan penghargaan berkinerja terbaik se Provinsi Riau dalam penyaluran dana desa," papar Mursini.
Bupati berharap dengan adanya Rakor ini, bersama-sama dapat mengawal penyaluran dana DAK fisik dan dana desa sehingga pelaksanaanya tepat waktu, lancar dan tidak mengalami kendala dalam penyalurannya.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |